Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengibarkan bendera kewaspadaan atas temuan mengejutkan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lonjakan status desil kesejahteraan warga miskin yang tiba-tiba meloncat tinggi membuat banyak keluarga kecil berisiko kehilangan hak atas bantuan sosial.
Ngarsa Dalem menegaskan langkah cepat telah ditempuh dengan berkoordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memverifikasi ulang data di lapangan.
“Kalau bagi saya, dia miskin di level 2, makin kecil itu makin susah. Ada kasus dia miskin nomor 2, tahu-tahu jadi nomor 6. Lompatannya kan jadi tinggi,” ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Jumat (23/8).
Sultan menyoroti dampak paling serius dari pergeseran data yang tidak akurat : hak pendidikan anak-anak warga miskin. Ketika status kesejahteraan meloncat, otomatis keringanan biaya sekolah dan beasiswa terancam dicabut.
“Anak dan cucu warga miskin berisiko kehilangan keringanan biaya sekolah,” tegasnya.
Lebih jauh, Sultan mengkritik sistem pendataan yang terlalu kaku. Selisih pendapatan sekecil Rp1.000 bisa saja menggugurkan status penerima bantuan, padahal daya beli warga di lapangan tidak benar-benar berubah.
Raja Keraton Yogyakarta ini mendesak adanya diskresi dan solusi taktis agar pembenahan administrasi tidak menyingkirkan masyarakat kecil dari fasilitas pemerintah.
“Hal-hal seperti itu harapan saya bisa dipertimbangkan kembali untuk kita dialogkan. Sehingga tetap kita bisa menolong, kita bisa menempatkan pada posisi yang berpihak kepada warga,” pungkasnya
Ironisnya, kasus mencolok terjadi pada Timbul (49), penarik becak motor asal Kulon Progo. Secara mengejutkan, namanya tercatat di desil 9 kategori ekonomi mampu bahkan melampaui lurah setempat yang berada di desil 8.
Akibatnya, putra bungsu Timbul yang baru diterima di Fakultas Teknik UNY terancam kehilangan akses ke beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).***

