Yogyakarta – Polresta Yogyakarta bergerak cepat membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) serta potensi keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam operasional food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Selatan (Alkid).
Di sisi lain, pihak manajemen usaha kuliner tersebut menyatakan telah menganggap masalah ini selesai dan memilih memindahkan operasional bisnis mereka ke Kota Semarang.
Langkah tegas ini diambil menyusul viralnya kisah pengusaha food truck di media sosial terkait nominal pungutan yang tidak wajar serta klaim jatah oknum aparat.

Menanggapi situasi tersebut, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, menyatakan Kapolresta telah menginstruksikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Seksi Propam) untuk langsung turun tangan melakukan verifikasi lapangan.
Menurut Iptu Dani Hasan, tim gabungan saat ini tengah bekerja secara intensif untuk mengumpulkan data dan meminta keterangan dari berbagai pihak guna memastikan validitas informasi yang beredar di ruang publik.
Penyelidikan difokuskan pada dugaan penarikan tarif parkir di luar kewajaran serta narasi permintaan fasilitas konsumsi bagi oknum aparat.
Saat ini, Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh dan saat ini prosesnya sedang berjalan.
”Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dani kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Dani menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen untuk bersikap transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Oleh karena itu, penyidik berupaya menemui dan meminta keterangan langsung dari pengunggah video viral guna melengkapi alat bukti.
Sebelumnya, pemilik food truck Bolosego, Dyah Laily Fardisa, membagikan kronologi kejadian yang dialaminya melalui akun media sosial pribadinya.
Ia mengungkapkan meskipun usahanya telah mengantongi izin resmi dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang ditandatangani oleh GKR Candra Kirana, pihaknya tetap dihadapkan pada permintaan sejumlah uang oleh oknum paguyuban parkir setempat.
Dalam video tersebut, Dyah merinci bahwa timnya diminta membayar dana kompensasi parkir sebesar Rp5 juta untuk jangka waktu lima hari. Selain itu, mereka juga dimintai biaya makan untuk 10 orang senilai Rp1 juta yang diduga sebagai bentuk pungutan liar. Akibat tekanan tersebut, total dana sebesar Rp6 juta terpaksa diserahkan sebelum mereka dapat mulai berjualan.
Dyah juga menyinggung adanya komunikasi dari pihak kepolisian yang meminta agar anggotanya “dirumat” atau diberikan fasilitas makan dan rokok selama bertugas di lokasi.
“Jadi kejadian ngasih makan memang tidak terjadi, tapi kalau percakapan minta dirumat itu memang ada. Niatnya memang kita kasihnya malam, tapi pihak polisi memang ternyata enggak ada,” beber Dyah.
Kendati demikian, Dyah mengakui bahwa ada oknum anggota kepolisian yang sempat berupaya membantu memediasi permasalahan akses kelistrikan antara pihak manajemen dengan paguyuban parkir saat berada di lokasi kejadian.
Kasus Dianggap Selesai, Pilih Bergeser ke Semarang
Pasca video curhatan tersebut viral di berbagai platform media sosial, pihak paguyuban parkir dikabarkan telah berinisiatif mengembalikan sebagian dana kompensasi sebesar Rp3 juta melalui mekanisme transfer bank.
Merespons iktikad baik tersebut, Dyah dan manajemen Bolosego memutuskan untuk tidak memperpanjang permasalahan hukum lebih jauh. Fokus utama mereka saat ini adalah melanjutkan kelangsungan roda usaha demi keselamatan dan kenyamanan tim kerja.
“Bagi Bolosego sendiri, permasalahan ini sudah selesai ya. Menurut saya pribadi dan Bolosego, permasalahan ini benar-benar sudah selesai. Karena kami pun sekarang food truck sudah jalan, sudah jualan di Semarang, kami tidak mau perpanjang,” tegas Dyah.
Meskipun memilih menepi ke Kota Semarang, Dyah berharap agar pengalaman pahit yang dialaminya dapat menjadi evaluasi bersama. Tujuan utamanya membagikan cerita tersebut murni demi menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku UMKM di Yogyakarta ke depannya.
“Sekali lagi sebenarnya yang kami permasalahkan bukan nominal itu ya, tapi lebih ke keamanan dan kenyamanan kami UMKM yang berjualan, niatnya nyari usaha, dengan jalur resmi, ternyata banyak pungli-pungli. Yang terpenting adalah semoga dari kontenku ini Jogja semakin aman, semakin nyaman, tidak ada praktik pungli-pungli lagi,” pungkasnya.***

