Demokrat Bali Bersihkan Pantai Lembeng dan Lepas 300 Tukik Sambut Seperempat Abad Partai serta HUT ke-81 RI

Mudarta menjelaskan, pemilihan Pantai Lembeng sebagai pusat kegiatan di Bali didasarkan pada letak strategisnya yang berada di jalur perluasan kawasan pariwisata populer nasional, Sanur.

7 Agustus 2026, 16:20 WIB

Gianyar -Menyukseskan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat (seperempat abad) sekaligus menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bali menggelar aksi bersih-bersih pantai dan pelepasan 300 ekor tukik di Pantai Lembeng, Kabupaten Gianyar, Jumat (7/8/2026).

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, I Made Mudarta, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyatakan aksi ini merupakan wujud nyata bakti Partai Demokrat kepada Ibu Pertiwi.

Kegiatan ini juga dilakukan secara serentak di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

 

Per hari ini diadakan kurang lebih di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia melakukan aksi bersih-bersih. Ini adalah dampaknya luar biasa untuk merawat Ibu Pertiwi.

“Kalau di Bali, konteksnya kami melaksanakan konsep Tri Hita Karana, yaitu menjaga harmoni hubungan dengan alam lingkungan,” ujar Mudarta di sela-sela kegiatan.

Mudarta menjelaskan, pemilihan Pantai Lembeng sebagai pusat kegiatan di Bali didasarkan pada letak strategisnya yang berada di jalur perluasan kawasan pariwisata populer nasional, Sanur.

Menurutnya, sebelum aksi dilakukan, kondisi di sepanjang Pantai Lembeng sempat dipenuhi tumpukan sampah. Aksi ini melibatkan jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Bali serta DPC Partai Demokrat Kabupaten Gianyar.

Pantai Lembeng ini adalah pantai yang paling dekat dengan objek wisata terkenal Sanur. Sanur menjadi objek wisata yang populer secara nasional, tentu banyak investor yang sudah mencari lokasi berbisnis di Sanur.

“Harapan kita, setelah Sanur itu penuh, tentu pergerakannya akan bergerak ke sini. Ini menjadi alasan utama kenapa Pantai Lembeng dipilih,” jelasnya.

Selain bersih-bersih pantai, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelepasan 300 ekor tukik (anak penyu). Mudarta menegaskan pentingnya perlindungan terhadap satwa yang dilindungi undang-undang tersebut, merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Ia memaparkan bahwa dari tujuh spesies penyu di dunia, enam di antaranya berada di Indonesia dan wajib diselamatkan dari ancaman predator alami seperti burung, kepiting, dan biawak pada masa-masa awal penetasan.

“Tukik-tukik ini sebelumnya dirawat oleh ahlinya hingga siap untuk berenang ke samudra luas. Penyu memiliki memori yang sangat kuat; saat dilepaskan di pasir, ia akan merekam tempat tersebut. Suatu saat ketika besar dan akan bertelur, ia akan berusaha kembali merangkak ke tempat yang sama,” pungkas Mudarta.

Melalui aksi pelepasannya ini, Partai Demokrat berharap ekosistem laut di sepanjang Pantai Lembeng dapat terus terjaga dengan baik dan di masa depan kawasan tersebut menjadi lokasi konservasi penyu alami. ***

Berita Lainnya

Terkini