Jakarta – Ketua Kompartemen Kajian Stratejik Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (PETANI), Noor Azhari mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ekspor pasir laut, terutama yang ditujukan untuk reklamasi pelabuhan di Singapura. Menurutnya, ekspor ini memiliki dampak besar terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan kedaulatan maritim nasional.
Noor Azhari menyampaikan bahwa reklamasi yang dilakukan Singapura dengan memanfaatkan pasir laut dari Indonesia tidak hanya menguras sumber daya alam, tetapi juga berpotensi memengaruhi batas ZEE Indonesia.
“Reklamasi di Singapura yang terus meluas dapat memengaruhi perbatasan laut kita. Hal ini menjadi ancaman serius bagi kedaulatan wilayah laut Indonesia,” tegas Noor Azhari.
Selain itu, ia menyoroti bahwa penambangan pasir laut secara masif dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada mata pencaharian nelayan dan masyarakat pesisir.
“Nelayan kita menjadi pihak yang paling terdampak karena ekosistem laut yang rusak mengurangi hasil tangkapan mereka. Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang ini sebelum melanjutkan kebijakan ekspor pasir laut,” tambahnya.
Noor Azhari juga mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin ekspor pasir laut dan memprioritaskan kepentingan nasional serta keberlanjutan lingkungan.
“Ekspor pasir laut tidak boleh semata-mata untuk kepentingan ekonomi jangka pendek. Kita harus memikirkan dampak strategisnya terhadap kedaulatan maritim dan kehidupan masyarakat pesisir,” tutupnya.
PETANI berharap pemerintah lebih tegas dalam menjaga ZEE Indonesia dan memastikan kebijakan-kebijakan yang diambil tidak merugikan kedaulatan dan keberlanjutan wilayah laut negara.***