Forapy Jaya Cetak Auditor Profesional Tingkatkan Kualitas Produk Pariwisata

10 Oktober 2020, 22:00 WIB

Mangupura – Forum Auditor Pariwisata Jaya disingkat Forapi Jaya
mengadakan pelatihan calon auditor pariwisata bidang usaha hotel untuk
meningkatkan kualitas produk pariwisata.

Bertempat di H Sovereign Bali, pelatihan ini dilakukan 7 -11 Oktober 2020 dan
sebagian besar diikuti General Manager Hotel, Food & Beverage Manager,
Food & Beverage Direktur, Executive Chef, Akademisi dan Praktisi
Pariwisata lainnya yang semuanya berjumlah 31 orang.

Pembukaan acara pelatihan auditor ini akan dilakukan Kepala Dinas Pariwisata
Provinsi Bali, Ir. I Putu Astawa, M.MA. Pelatihan auditor ini sebagai tindak
lanjut dari Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor
PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel.

Diharapkan dengan dilaksanakannya pelatihan calon auditor ini akan menambah
para auditor pariwisata professional yang selama ini masih sangat kurang di
Bali.

Nantinya para calon Auditor Pariwisata ini dapat membantu Pemerintah Republik
Indonesia sesuai dengan Undang – Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang
Kepariwisataan pasal 55 tertera bahwa Sertifikasi Usaha Pariwisata
dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata dan sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan
Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata pasal 20 tertera bahwa salah satu
persyaratan pendirian Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata adalah
memiliki Auditor.

Acara pembukaan juga turut dihadiri oleh para stakeholder pariwisata Bali PHRI
Bali, GIPI Bali dan terutama Lembaga Sertifikasi Usaha yang beroperasi di Bali
yaitu : LSU PBM, LSU TUV Rheinland, LSU Bali Harapan Mulia dan Q Sertifikasi
yang tergabung dalam PKSUPI ( Perkumpulan Kegiatan Sertifikasi Usaha
Pariwisata Indonesia).

Sebagai pemanasan acara pelatihan calon auditor pariwisata bidang usaha hotel
ini diawali dengan pemaparan serta pengenalan ISO 9001 – 15000 yang langsung
disampaikan oleh SUCCOFINDO Pusat. Bapak Stefhanus Ponirin.

Pelatihan selama 5 hari minimal (40 Jam) diisi dari Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Yaitu Agus Sucipta, Bapak Muklis dan KAN (Komite Akreditasi
Nasional) dalam kaitan audit pariwisata bidang usaha hotel.

Adapun permohonan pelatihan calon auditor hotel ini dengan kualifikasi peserta
dari kalangan perhotelan yang bertujuan untuk penilaian mandiri di masing
masing hotelnya dan juga untuk menjadi auditor.

Pihaknya berharapm bisa mencetak para calon auditor yang Professional,
Independent dan Credible dan tentunya dengan bantuan PKSUPI BALI. Setelah
pelatihan ini para calon auditor ini bisa di rekomendasikan untuk ikut tandem
di LSUP yang tergabung di PKSUPI BALI.

Ketua Umum Foraji Jaya I Ketut Swastika, mengatakan, pelatihan ini sangat
penting karena dengan semakin bertambahnya para auditor pariwisata maka produk
pariwisata kita akan semakin berkualitas.

“Kami akan terus memberikan kontribusi dalam hal peningkatan skill dan
kompetensi para auditor untuk menuju SDM Unggul Indonesia Maju. (RAM),”
tandasnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini