Kabarnusa.com –
Pemerintah terus berupaya menekan prevalensi perokok usia dini dengan
menggandeng berbagai elemen seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM),
akademisi dalam upaya mewujudkan Indonesia Sehat.
Kepala
Subdit Pengendalian Penyakit Kronis dan Degeneratif Kementerian Kesehatan T Sandra D Ratih
menegaskan hal itu di sela Tobacco Control for Healthy City Dessination
of Smoke Free Monitoring Results di Kuta 16-17 Desember 2015.
Menurut
Sandra, pemerintah sebagai mitra tentunya mengakomodir masukan pendapat
dan gerakan dari masyarakat, agar negara dan masyarakat bisa lebih maju
dan lebih baik lagi khususnya bidang derajat kesehatannya.
“Dalam forum ini, kami
koordinir agar kegiatan Kemenkes didukung oleh masyarakat lewat LSDM,
akademisi dan elemen lainnya menuju Indonesia Sehat,” tegas dia.
Salah
satu indikator yang bisa dilihat adalah Rencana Pembangunan Jangka
Menengah RPJM, menurunkan prevalensi anak yang merokok pada usia 18
tahun ke bawah.
Dengan demikian, maka negara meski
melakukan lebih banyak lagi, untuk mengajak elemen bangsa lainnya untuk
mencegah perokok usia dini.
“Jangam sampai, mereka
menjadi target berikutnya setelah orang dewasa,” tegas dia. Mengingat,
jika perokok dewasa relatif sudah adiktif kecanduan sehingga harus ada
kemauan kuat untuk berhenti merokok.
Sementara, pada
anak-anak usia dini itu, mereka belum mengetahui akan bahaya merokok
sehingga perlu terus diberikan pemahaman dan informasi yang memadai
secata maksimal.
Dalam forum itu, sejumlah presentasi
disampaikan mewakili Bogor, Medan, Jakarta dan Solo. Hadir dalam
pembukaan dalam kegiatan yang dihadiri 80 peserta lebih itu kalangan LSM, akademisi, pemerintah, Rektor
Universitas Udayana Prof Ketut Suastika, Kepala Dinas Kesehatan Bali
Wayan Suarjaya.
Di sisi lain, Sandra menambahkan,
selama 2015 ini, cukup banyak kemajuan dicapai dala hal dukungan
regulasi maupun upaya pengendalian tembakau, meskipun dibanding
kebutuhannya masih belum cukup.
“Ya kita tahu,
prevelensinya belum menurun tajam, namun itu wajar karena kita baru
mulai Peraturan Pemerintah tahun akhir 2012 sosialisasi hingga 2014,”
sambungnya dalam kegiatan yang menampilkan pembicara Dr Kartono Muhammad
(TCSC), Abdillah Ahsan (Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LDUI)
dan Dr Prijo Sidipratomo (Komnas PT)..
Pada tahun 2015
ini, pemerintah telah menyiapkan aturan yang bisa mendorong daerah untuk
membuat aturan masing-masing dalam pengendalian tembakau dengan Perda
Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Kemajuan tetap ada ya, cuma
ini tidak secepat yang kita harapkan. Bali misalnya cukup bagus hampir
semua daerah sudah ada Perda KTR,” imbuhnya.
Dalam
kesempatan itu, Rektor Unud Prof Suastika menyatakan, masalah
pengendalian rokok tidak hanya dilihat dari aspek industri ekonomi
semata namun juga ada kepentingan politik dan kekuasaan.
Meski
demikian, kata dia, upaya-upaya sekecil apapun, dalam pengendalian
tembakau akan memberi kontribusi memberi manfaat bagi umat manusia untuk
mewujudkan bumi Indonesia bisa bebas paparan asap rokok.
Pihaknya
mendukung kegiatan tersebut, di mana para peserta dari berbagai daerah
di Tanah Air bisa sharing menyampaikan pengalaman masing-masing dalam
upaya pengendalian tembakau untuk melindungi kesehatan masyarakat. (rhm)