Tabanan – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas tentang Reformasi & Manajemen ASN yang dirangkaikan penyerahan dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125).
Kehadiran Bupati I Komang Gede Sanjaya menghadiri kegiatan tersebut dalam upaya bersinergi dengan pemerintah pusat dan penerimaan dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kepada Bupati/Walikota & Ketua DPRD se-Bali , Senin 4 September 2023.
Kegiatan di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pertemuan tersebut berisi Pengarahan MenPAN-RB tentang Reformasi & Manajemen ASN dirangkaikan dengan penyerahan dokumen MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dibuka Gubernur Bali, Wayan Koster dan dihadiri Sekda Bali, Bupati/Walikota Se-Kabupaten/Kota di Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Pengarahan dipimpin Menpan RB, Azwar Anas, merupakan langkah penting dalam upaya reformasi dan peningkatan kualitas ASN di Indonesia.
Pentingnya peran ASN dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan efisien dipesankan Menpan Azwar Anas.
Pihaknya menyampaikan bahwa reformasi ASN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam penjelasannya siang itu, Menpan Anas tekankan tiga arahan Presiden Joko Widodo untuk reformasi birokrasi.
“Dalam waktu yang pendek, kami membuat deadline, bedasarkan arahan Bapak Presiden, kami buat rumusan, dalam satuan jumlah, bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak” ujar Azwar Anas.
Di mana dari ketiga arahan tersebut, yang pertama adalah birokrasi yang berdampak, yang kedua reformasi birokrasi bukanlah tumpukan kertas semata dan yang ketiga, birokrasi harus lincah dan cepat.
Saat penyerahan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Menpan Azwar Anas menegaskan agar dokumen ini kedepannya mampu menjadi pedoman bagi para Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pembangunan yang saling berintegrasi.
Apresiasi diberikannya kepada Pemerintah Provinsi Bali karena menjadi daerah pertama yang mampu menciptakan landasan Pembangunan bedasarkan Bali dari masa lalu, masa kini dan masa mendatang.
Terkait Reformasi Birokrasi, Gubernur Koster juga menyatakan upayanya dalam menjalankan program tersebut.
Pihaknya sudah berupaya seoptimal mungkin sesuai arahan bapak Presiden untuk melakukan reformasi birokrasi, mulai dari reformasi perangkat daerah yang ada di birokrasi Pemerintah Provinsi Bali.
“Saya masuk jadi Gubernur 2018 akhir, jadi saya langsung mematangkan semula ada 49 perangkat daerah kita sederhanakan menjadi 36 perangkat daerah.
Tapi menambah 2 perangkat daerah sesuai kebutuhan di Bali. Yang pertama adalah Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan yang kedua adalah Badan Riset Birokrasi Daerah.
Menanggapi sinergitas dilakukan pemerintah pusat dalam menerapkan reformasi birokrasi, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, menyatakan keseriusan dalam mendukung upaya yang dilakukan agar program dapat berjalan dengan optimal.
“Kami di Tabanan sangat mendukung upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Pusat dan sesuai dengan arahan, sudah barang tentu akan kami aplikasikan dan terapkan di Pemerintahan Kabupaten” singkatnya. ***