Inflasi Bali April 2026 Terkendali, TPID Perkuat Sinergi Jaga Harga

Guna memperkuat pengendalian inflasi, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah menekankan tiga pilar utama: menjaga stabilitas pasokan, meningkatkan efisiensi distribusi, dan memperkuat regulasi

5 Mei 2026, 08:20 WIB

Denpasar – Provinsi Bali mencatat inflasi yang relatif terkendali pada April 2026. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Bali tanggal 4 Mei 2026, inflasi bulanan tercatat hanya 0,01% (mtm), jauh lebih rendah dibandingkan Maret yang mencapai 0,50% (mtm) dan juga di bawah inflasi nasional sebesar 0,13% (mtm).

Kenaikan harga BBM dan LPG nonsubsidi serta dinamika harga komoditas global menjadi pendorong utama, meski ketersediaan sejumlah komoditas pertanian membantu menahan laju inflasi.

Secara tahunan, inflasi Bali turun dari 2,81% (yoy) pada Maret menjadi 2,08% (yoy).

Secara spasial, hanya Kota Denpasar yang mencatat inflasi bulanan, yakni 0,19% (mtm) atau 2,51% (yoy).

Sementara itu, Kota Singaraja, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Badung justru mengalami deflasi bulanan.

Dari sisi komoditas, inflasi April dipicu oleh kenaikan harga angkutan udara, beras, minyak goreng, canang sari, dan nasi dengan lauk.

Namun, penurunan harga cabai rawit, daging ayam ras, sawi hijau, buncis, dan emas perhiasan menahan inflasi agar tetap rendah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali.

Menurutnya, penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar menjadi kunci menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1%.

Dia menekankan, ke depan, risiko yang perlu diantisipasi mencakup ketidakpastian cuaca akibat peralihan musim dan potensi El Nino, kenaikan harga minyak dunia, serta lonjakan permintaan pangan saat Iduladha dan libur panjang.

Untuk memperkuat pengendalian inflasi, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah menekankan tiga pilar utama: menjaga stabilitas pasokan, meningkatkan efisiensi distribusi, dan memperkuat regulasi.

Strategi ini diwujudkan melalui operasi pasar dengan prinsip 3T (tepat waktu, tepat lokasi, tepat sasaran), kerja sama antar daerah, serta penguatan ekosistem ketahanan pangan yang melibatkan BUMDes, Perumda pangan, dan koperasi.

Dengan langkah tersebut, inflasi Bali tahun 2026 diperkirakan tetap terjaga dalam kisaran target. ***

Berita Lainnya

Terkini