Yogyakarta -Pemerintah kini tengah tancap gas menggalakkan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan daya beli masyarakat yang sedang tertekan, koperasi diharapkan menjadi benteng pertahanan ekonomi rakyat agar warga desa tidak terus-menerus bergantung pada bantuan, melainkan mampu mandiri secara kolektif.
Namun, menurut praktisi pemberdayaan masyarakat, Iwan Gunawan, kesuksesan program ini tidak bisa hanya diukur dari banyaknya jumlah koperasi yang berdiri.
Masalah utama koperasi di Indonesia selama ini bukanlah soal legalitas atau ketiadaan gedung, melainkan rapuhnya kepercayaan sosial di antara anggotanya.
Banyak koperasi yang lahir dari “atas” hanya berakhir sebagai proyek administratif atau sekadar “papan nama” yang mati suri karena tidak ada rasa memiliki dari warga.
Iwan menegaskan, koperasi seharusnya menjadi ruang demokrasi ekonomi. Desa sebenarnya sudah memiliki “modal” berharga berupa budaya gotong royong dan hubungan kekeluargaan.
Tugas KDMP adalah mengorganisasi modal sosial tersebut dengan pendampingan yang tepat.
“Pendamping koperasi tidak boleh hanya mengurusi dokumen, tetapi harus bisa merajut kembali rasa percaya antarwarga dan memperkuat kapasitas organisasi agar koperasi benar-benar hidup,” ungkap alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini.
Di sisi lain, negara juga memegang tanggung jawab besar. Koperasi desa tidak bisa dibiarkan bertarung sendirian di tengah pasar yang timpang.
Mereka membutuhkan akses terhadap teknologi, modal, distribusi, dan perlindungan dari dominasi rantai ekonomi besar agar mampu bersaing secara sehat.
Pada akhirnya, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih bukan dilihat dari target jumlah, melainkan dari seberapa jauh koperasi tersebut mampu menjadi institusi yang dipercaya masyarakat untuk membangun masa depan ekonomi yang lebih stabil dan bermartabat.
Koperasi yang tangguh tidak lahir dari instruksi, melainkan dari keyakinan kolektif bahwa warga bisa kuat jika mereka tidak menghadapi tantangan ekonomi sendirian. ***

