Ini Hasil Sidak Pertamina Patra Niaga Bersama Pemda terhadap Hotel Restoran Kafe di Bali

Sidak beberapa Hotel, Restoran, Kafe (HOREKA), Toko dan Peternakan Ayam menjadi tujuan pengawasan terpadu guna memastikan penggunaan LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran sesuai golongan yang berhak menerima.

2 Agustus 2024, 15:07 WIB

Denpasar – Hasil sidak Pertamina bersama Pemda Bali ke sejumlah tempat usaha seperti hotel restoran kafe menemukan masih menemukan penggunaan LPG Subsidi 3Kg yang tidak tepat sasaran.

Sidak gabungan menemukan restoran yang tidak berhak mendapatkan LPG subsidi masih kedapatan menggunakan LPG Subsidi 3kg.

Sidak Pertamina bersama Pemda Bali melakukan pengawasan terpadu ke sejumlah tempat usaha yang menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 Kg maupun non subsidi ukuran 12 dan 50 Kg di Kabupaten Bangli pada Rabu 31 Juli 2024.

32 Tim Ramaikan Liga Anak Indonesia Piala Menpora Regional Bali

Beberapa Hotel, Restoran, Kafe (HOREKA), Toko dan Peternakan Ayam menjadi tujuan pengawasan terpadu tersebut. Hal itu guna memastikan penggunaan LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran sesuai golongan yang berhak menerima.

Pengawasan terpadu dihadiri Sales Branch Manager IV Bali Pertamina Patra Niaga I Made Bilan, Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Polisi Pamong Praja (PP) Provinsi Bali, serta Hiswana Migas DPC Bali.

Hasilnya 1 usaha restoran yang tidak berhak mendapatkan LPG subsidi masih kedapatan menggunakan LPG Subsidi 3kg.

Perumda TAB Tabanan Kembali Gelar Gebyar Murah Sambungan Air Minum Baru Biayanya Cukup Rp 1,2 juta

Artikel Lainnya

Terkini