Investasi Rp3 Triliun, Proyek PSEL Yogyakarta Ditargetkan Groundbreaking Akhir 2026

Danantara mengestimasikan kebutuhan investasi proyek infrastruktur hijau Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berkisar antara Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun

12 Agustus 2026, 05:07 WIB

Yogyakarta-Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan progres signifikan dan dipastikan berjalan sesuai jadwal tanpa ada penundaan pembangunan.

Pemda DIY bersama Danantara kini tengah mematangkan persiapan konstruksi fasilitas pengolahan sampah modern yang berlokasi di atas lahan seluas kurang lebih 5,7 hektar di kawasan sebelah TPA Piyungan, Kabupaten Bantul.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menegaskan kepastian pasokan bahan baku sampah untuk fasilitas PSEL ini ditopang oleh tiga wilayah aglomerasi utama di DIY.

Ketiga wilayah tersebut meliputi Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta yang telah meneken kerja sama formal.

“Ya, sampah-sampah itu ya dari kabupaten/kota. Yang menandatangani baru Sleman, Bantul, sama Kota Yogyakarta. Dua kabupaten masih bisa menanggulanginya sendiri, masih terbatas gitu. Jadi, tiga ini yang memerlukan partisipasi pihak lain untuk investasi,” ujar Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (11/8/2026).

Sultan menambahkan, hasil keluaran berupa pasokan energi listrik dari fasilitas PSEL ini nantinya akan didistribusikan langsung kepada masyarakat melalui skema kerja sama komersial dengan PT PLN (Persero).

“Ya, untuk listrik. Nanti diproses untuk investor kerja sama sama PLN,” kata Ngarsa Dalem.

Sementara itu, Direktur Investasi Danantara, Fadli Rahman, merinci  tahapan proyek PSEL DIY saat ini telah memasuki fase persiapan konstruksi, yang mencakup kajian lingkungan, perancangan teknik, serta pematangan lahan.

Pihaknya memastikan tahapan peletakan batu pertama atau groundbreaking akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.

“Ini tidak akan ada pengunduran. Jadi, target kita akan peletakan batu pertama di akhir tahun ini, yaitu di Desember 2026, sehingga di kuartal 3 atau kuartal 4 tahun 2028 nanti sudah bisa mengolah sampah untuk kawasan Yogyakarta ini,” jelas Fadli.

Dari sisi pembiayaan, Danantara mengestimasikan kebutuhan investasi proyek infrastruktur hijau ini berkisar antara Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun. Angka pasti investasi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan hasil akhir desain teknis yang rampung pada tahun ini.

Fadli memaparkan, fasilitas PSEL DIY dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari. Kapasitas pengolahan tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan daya listrik sebesar 18 hingga 20 megawatt (MW) secara konsisten setiap harinya untuk mengaliri sekitar 15.000 rumah.

“Di mana nanti kami akan bekerja sama dengan PLN, jadi akan ada penandatanganan atau perjanjian jual beli listrik dengan PLN, sama seperti lokasi-lokasi PSEL lainnya. Listrik itu akan tercapai secara konsisten 18 megawatt, 18 sampai 20 megawatt per hari,” terangnya.

Terkait skema komersial penjualan energi, Fadli menjelaskan bahwa PLN akan membeli pasokan listrik dari PSEL DIY seharga 20 sen per kWh dengan masa perjanjian kerja sama selama 30 tahun, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Adapun tingkat pengembalian modal atau Break Even Point (BEP) proyek ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 15 hingga 20 tahun.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dibebani biaya pembelian listrik, melainkan hanya mengalokasikan anggaran untuk operasional dan pengangkutan sampah atau tipping fee. Proyek ini justru berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka ratusan lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi lokal melalui pemanfaatan produk sampingan seperti abu bawah bagi pengusaha setempat.

“Proses pembangunan sekarang persiapan. Mulai dibangun Januari 2027 sampai akhir 2028. Dan ini tentunya kita mengharapkan ada penyerapan tenaga kerja yang signifikan pada saat proses konstruksi sendiri, ini sekitar 800 sampai 1000 tenaga kerja yang akan kita utamakan tenaga kerja dari lokal,” tutur Fadli.

Dari aspek teknologi, PSEL DIY akan mengadopsi sistem pengolahan berstandar tinggi yang melampaui standar lingkungan Eropa.

Sampah akan dimasukkan ke dalam bunker kedap udara selama lima hari untuk proses pengeringan sebelum dibakar untuk memanaskan air menjadi uap penggerak turbin listrik. Seluruh residu pembakaran, abu atas, abu bawah, hingga air lindi dipastikan akan disaring dan diolah kembali secara ketat menjadi air bersih serta uap udara yang aman bagi lingkungan.

Berita Lainnya

Terkini