BNNP Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja, Gagalkan Penyelundupan Lewat Knalpot Bekas

Melalui metode controlled delivery (pengiriman terkontrol), Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali sukses mengamankan seorang pemuda berinisial GAS alias Boing di tempat tinggalnya di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar

6 Agustus 2026, 15:04 WIB

Denpasar— Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil membongkar sindikat peredaran gelap narkotika jaringan Kamboja yang menyelundupkan barang haram dengan modus baru, yakni menyamarkannya di dalam knalpot sepeda motor bekas. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat jenis narkotika berbeda.

Kasus ini bermula dari analisis informasi gabungan antara BNNP Bali dan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali Nusra terkait adanya pengiriman paket narkotika yang ditujukan ke wilayah Denpasar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., langsung memerintahkan Tim Bidang Pemberantasan untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Melalui metode controlled delivery (pengiriman terkontrol), Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali sukses mengamankan pemuda berinisial GAS di tempat tinggalnya di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, pada Jumat (31/7). Penangkapan dilakukan sesaat setelah pelaku menerima paket kiriman tersebut.

Disaksikan oleh warga sekitar, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.

Di dalam paket yang disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor bekas itu, petugas mendapati narkotika jenis etomidate sebanyak 19 paket cartridge vape serta ganja dengan berat netto 11,12 gram.

Tidak berhenti di situ, pengembangan penggeledahan di kamar kos pelaku juga membuahkan hasil tambahan. Petugas menemukan barang bukti berupa 64,5 butir ekstasi serta 3 sachet cairan kental yang diduga narkotika jenis happy water.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka dan perangkat komunikasinya, terungkap bahwa aksi pelaku dikendalikan oleh seorang pria bernama Sangap yang saat ini berada di Kamboja.

Tersangka mengaku diperintah oleh Sangap untuk mengambil paket narkoba tersebut. Paket itu dikirim oleh rekan Sangap—yang pada label pengirimannya menggunakan nama alias “Bang Gogon”—asal Medan, di mana pelaku mengaku tidak mengenal sosok pengirim tersebut. ***

Berita Lainnya

Terkini