Insan OJK Bali Nusra Dituntut Menjaga Integritas dan Profesionalisme

Giri Tribroto menekankan agar insan OJK menjaga integritas lembaga dengan tidak menerima gratifikasi dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

5 Januari 2022, 17:47 WIB

“Dalam rangka mewujudkan visi dan misi OJK sebagai sebuah lembaga negara, seluruh pegawai di lingkungannya dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dengan senantiasa menjaga integritasnya,” tandas Giri Tribroto dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, pakta Integritas tidak hanya dijaga di lingkungan kerja namun juga di masyarakat. Poin dalam Pakta Integritas pegawai OJK adalah sebagai berikut:

Pertama, mematuhi aturan hukum dan peraturan perundang-undangan

OJK Bali Nusra Siapkan Program Percepatan Vaksinasi Cegah Penyebaran Covid-19

Kedua, bekerja secara sungguh-sungguh dan berpegang kepada nilai-nilai strategis Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner

Ketiga, bertindak objektif, adil, transparan dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen.

Keempat tidak menerima dan/atau memberi gratifikasi dari dan/atau kepada pemangku kepentingan dan/atau pihak lain yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas

Kenaikan Harga Cabai hingga Minyak Goreng Tekan Inflasi Bulanan di Bali

“Kelima Menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Giri Tribroto menegaskan.

Dengan penandatangan pakta integritas ini, seluruh insan OJK di Bali siap untuk memberikan kinerja terbaik serta berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di daerah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai strategis Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan penandatangan pakta integritas ini, seluruh insan OJK di Bali siap untuk memberikan kinerja terbaik serta berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di daerah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai strategis Otoritas Jasa Keuangan. ***

Berita Lainnya

Terkini