Bambang W Suharto (baju putih) saat mendampingi Hary Taneosudibjo di Kampus Unud (kabarnusa) |
Kabarnusa.com, Jakarta – Kasus suap M Subri Kepala Kejaksaan Negeri Praya Lombok berimbas ke Partai Hanura yang langsung mencopot jabatan Ketua Dewan Penasihat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bambang W. Soeharto
Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto mengumumkan pencopotan Bambang dan menunjuk Subagyo Hadi Siswoyo, mantan KSAD. sebagai penggantinya.
“Pak Bambang W.S. ini resmi saya nonaktifkan dari jabatannya di Partai Hanura untuk konsentrasi proses-proses hukum yang sedang dihadapinya,” ujar Wiranto di ruang Fraksi Partai Hanura, gedung parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Penonaktifan Bambang, menyusul indikasi keterlibatan mantan pejanbat ea orde baru itu dalam kasus suap jaksa di Nusa Tenggara Barat langsung ditindaklanjuti DPP.
Wiranto meminta Bambang lebih berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk ketua dewan partai dan ketua pengarah yang sebelumnya juga dipegang Bambang akan diambil alih mantan Pangab itu.
Diakui Wiranto, jabatan strategis Bambang juga dilatarbelakangi posisinya sebagai salah seorang pendiri Partai Hanura.
Dalam laporannya kepada DPP, Bambang merupakan direktur utama PT Pantai Ann.
kepada Wiranto, Bambang membenarkan PT Pantai Ann tersangkut sengketa tanah serta terlibat gratifikasi pejabat.
Selain itu, Bambang tidak memberikan perintah gratifikasi yang dilakukan Lusi sehingga muncul operasi tangkap tangan KPK.
“Saya sudah menerima laporan tersebut. Semua keterangan itu sebaiknya dibuktikan melalui proses hukum,” tegasnya.
Dengan pencopotan Bambang, mulai sekarang yang bersangkutan tidak ada kaitannya dengan Hanura.
Diketahui, KPK menangkap Kajari Praya, NTB, Subri dalam operasi tangkap tangan terkait indikasi suap. Dia ditangkap di sebuah hotel bersama Lusi yang terlibat kasus sengketa tanah di Lombok, NTB. (des)