Jawa Timur Zona Merah untuk Pengiriman Hewan Ternak Menjelang Idhul Adha 2022

Pengusaha sapi dan ternak berkaki empat di Jawa Bali mulai resah terkait dihentikannya pemberian izin keluar lalulintas hewan dari atau ke Jawa Timur.

11 Mei 2022, 13:45 WIB

Banyuwangi – Pengusaha sapi dan ternak berkaki empat di Jawa Bali mulai resah terkait dihentikannya pemberian izin keluar lalulintas hewan dari atau ke Jawa Timur.

Ratusan ekor sapi di Jawa Timur dilaporkan terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sangat menular. Temuan ini membuat banyak masyarakat panik. Mereka khawatir bisa tertular penyakit dari hewan ternak tersebut.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit yang menyerang hewan ternak. Dikategorikan sebagai penyakit ternak yang paling menular dan serius, PMK umumnya menjangkiti hewan dengan kuku terbelah seperti sapi, kerbau, unta, domba, kambing, rusa dan babi.

Provinsi Bali Aman dari Penyebaran Virus Flu Babi Afrika

Babi dianggap sebagai ‘inang yang memperkuat’ karena mereka dapat mengeluarkan virus dalam jumlah yang sangat besar melalui napas yang dihembuskan. Sapi juga termasuk kelompok hewan ternak yang sangat rentan. Mereka dapat terinfeksi dengan menghirup virus dalam jumlah kecil.

Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Banyuwangi Jawa Timur mengembalikan 80 ekor babi hidup ke daerah asal pengiriman yakni Bali karena tidak dilengkapi dokumen pengiriman yang resmi.

drh. Awaludin saat ditemui dikantor Karantina Banyuwangi, Rabu (11/4/22), mengatakan bahwa pengiriman kembali sejumlah 80 ekor babi itu dilakukan setelah truk pengangkut turun dari kapal ferry di Ketapang, dibawa dan diantar oleh TNI AL dari Lanal Banyuwangi dan tidak dapat menunjukkan dokumen yang lengkap.

Aparat dan Pecalang Amankan Salat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban di Denpasar

“Pagi ini akan dikirim kembali ke Bali, menggunakan kapal KM Liputan XII karena pengiriman hewan tersebut tidak memiliki dokumen yang resmi, dan untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK ini” kata drh. Awaludin PJ. Karantina Banyuwangi.

Dari hasil pemeriksaan sementara pihak Karantina tidak mendapati virus PMK dalam 80 ekor babi itu, yang dikirim oleh pengusaha hewan babi di Bali yang rencananya akan dikirim ke Jakarta. Ia pun meminta kepada para pengusaha hewan ternak agar menunggu instruksi dari kementrian terkait penyebaran virus PMK yang sedang melanda wilayah Jawa Timur.***

Berita Lainnya

Terkini