Jelang SBY Buka BDF, Spanduk Tolak Reklamasi Dirusak

11 Oktober 2014, 00:30 WIB

NUSA DUA – Menjelang digelarnya Bali Democracy Forum (BDF) yang dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa spanduk berisi penolakan terhadap Teluk Benoa tiba-tiba hilang dan dirusak orang tak dikenal.

Perhelatan BDF sebagai ajang antar negara dalam praktek berdemokrasi yang digelar di Nusa Dua, Bali justru diwarnai ironi. Menjelang pelaksanaan BDF, kami warga Bali sebagai tuang rumah justru menjadi korban pihak yang tidak bisa bersikap demokratis.

Hal ini terkait dengan sikap warga Bali yang menolak rencana reklamasi Teluk Benoa, Bali. Sejak Rabu (8/10) puluhan baliho warga yang menolak reklamasi Teluk Benoa justru dirusak, dibalik, atau bahkan dibongkar paksa tanpa alasan yang jelas. Ironisnya, sebagian perusakan baliho tersebut malah diduga dilakukan aparat Negara.

“Pantauan kami, kerusakan tersebut terjadi secara sistematis di jalur-jalur yang biasa dilewati SBY dari Bandara Ngurah Rai ke Nusa Dua atau dari Bandara Ngurah Rai ke Istana Tampaksiring,” kata koodinator ForBALI Wayan Gendo Suardana, Jumat (10/10/14).

Baliho-baliho yang dirusak tersebut terutama di Jl By Pass Ngurah Rai. Kepada media massa di Bali, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hariutomo mengatakan bahwa pembersihan baliho tersebut dilakukan agar jalan tidak semrawut ketika SBY melewati jalan tersebut.

“Dalam catatan kami, perusakan terhadap baliho tolak reklamasi Teluk Benoa kali ini merupakan yang ketiga kali,” sambung Gendo. Perusakan sebelumnya terjadi pada Juni dan Agustus 2014. Semua terjadi pada saat SBY datang ke Bali.

Mengacu terhadap perusakan baliho-baliho tersebut, maka dengan ini kami yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) menyatakan sikap

  1. Mengecam aksi perusakan terhadap baliho-baliho tolak reklamasi yang terjadi secara sistematis di Bali, terutama oleh aparat Negara yaitu POLRI,
  2. Menuntut pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Denpasar untuk menghormati hak warga dalam berekspresi serta mengembalikan baliho-baliho tersebut sebagaimana semula,
  3. Menuntut pihak kepolisian agar mengusut dan menghukum tegas para pelaku pengrusakan baliho tolak reklamasi,
  4. Menuntut pihak kepolisian agar menggantirugi kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan atas “penertiban” baliho yang dilakukan,
  5. Menuntut agar SBY sebagai Kepala Negara memberikan perhatian terhadap maraknya perusakan baliho-baliho tolak reklamasi di Bali serta menjamin hak warga untuk berekspresi sebagai bagian dari hak dasar yang dijamin dalam demokrasi. (gek)

Berita Lainnya

Terkini