Denpasar– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas Serta Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Acara ini memiliki makna strategis dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Bali.
Penandatanagn tersebut ditandatangani secara bersama-sama oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan
Pembinaan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan kinerja yang lebih baik, efisien, dan akuntabel.
“Perjanjian kinerja ini tidak hanya menjadi alat pengukur keberhasilan individu maupun organisasi, tetapi juga mencerminkan komitmen kita untuk memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat dan negara. Oleh karena itu, mari kita jadikan Perjanjian Kinerja ini sebagai pedoman untuk terus meningkatkan kualitas kerja kita,” ujar Wahyu.
Dalam acara tersebut Kepala Kanwil Kemenkum Bali juga menekankan tiga hal penting yaitu Komitmen dan Konsistensi terhadap nilai-nilai integritas menjadi dasar dalam bekerja dan melayani masyarakat, Kolaborasi dan Sinergi menjadi keberhasilan dalama mewujudkan Zona Integritas antar semua pihak dan Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan yang direncanakan.***