Kapolres Jembrana Deadline Anggotanya Tangkap Pencuri Traktor

30 Desember 2014, 21:13 WIB

KabarNusa.com – Kapolres Jembrana Harry Hariyadi mendeadline anggotanya untuk segera mengungkap kasus pencurian mesin traktor yang meresahkan warga.

Dari laporan polisi, kasus pencurian mesin traktor sawah tercatat 10 kali aksi dilakukan pencuri.

Kasus pencurian mesin traktor teranyar terjadi di Kecamatan Mendoyo. Bahkan, dalam semalam tiga unit mesin traktor baru jenis Kubota raib digondol masling.

Kapolres bertekad menggungkap kasusnya dengan membentuk tim khusus di bawah komando Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra.

“Fokus kita saat ini penyelidikan untuk pengungkapan kasusnya, memaksimalkan penyelidikan, Tim khusus bekerja dan kami berikan target waktu,’ tegas dia kepada wartawan, Selasa (30/12/2014).

Kapolres Harry mengakui kasus pencurian mesin traktor ini menjadi tunggakan kasus tahun 2014.

Kasus ini menjadi atensi serius jajarannya ini karena cukup meresahkan warga.

Pihaknya juga akan berupaya maksimal untuk mengungkap kasus-kasus yang menjadi tunggakan tahun 2014.(dar)

Berita Lainnya

Terkini