Kasus Positif Covid-19 di Bali Bertambah 189 orang

10 Januari 2021, 09:17 WIB

Denpasar – Provinsi Bali mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi
positif Covid-19 sebanyak 189 orang terdiri 166 orang melalui transmisi lokal,
22 PPDN dan 1 PPLN.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra
mengungkapkan, untuk kasus sembuh sebanyak 110 orang, dan 4 orang Meninggal
Dunia.

“Total sampai saat ini, kasus terkonfirmasi Positif 19.215 orang, Sembuh
17.196 orang (89,49%), dan Meninggal Dunia 560 orang atau 2,91%,” sebutnya
dalam rilis, Sabtu 9 Januari 2021.

Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.459 orang (7,59%), yang tersebar dalam
perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma
Bima dan BPK Pering.

Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang
Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg
diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi
pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dikatakan, pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda
akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata
yang mengalami dampak sangat besar.

Mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di awal tahun 2021, Gubernur Bali
mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021,
tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di
Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus
penyebaran Covid-19 yang semakin masif memasuki tahun 2021 ini. Tetap disiplin
melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini