Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi/ist |
Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi dan
memberikan dukungan kenaikan cukai rokok sebagaimana wacana yang digulirkan
pemerintah karena selain melindungi konsumen juga bisa menjadi stimulus
pertumbuhan ekonomi.
Melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah berencana menaikkan cukai
rokok pada 2021, antara 17-19 persen.
Kenaikan cukai rokok sangat penting untuk memberikan perlindungan pada
konsumen, sebab cukai memang sebagi instrumen untuk melindungi masyarakat
sebagai perokok aktif dan atau perokok pasif.
“Kenaikan cukai rokok juga sangat penting untuk melindungi perokok anak dan
remaja,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis
diterima Kabarnusa.con, Jumat (23/10/2020).
Hal itu dinilai penting, mengingat prevalensi merokok anak di Indonesia sudah
sangat tinggi, mencapai 8,5 persen. Padahal target dari RPJMN 2020 hanya 5,8
persen.
Artinya, target menurunkan prevalensi merokok pada anak menjadi sangat
penting, dan kenaikan cukai rokok menjadi instrumen efektif untuk itu. Selama
ini, prevalensi merokok pada anak terus menaik, karena harga rokok terlalu
murah, dan apalagi rokok bisa dijual secara ketengan/per batang.
Apalagi peringatan pada bungkus rokok masih sangat kecil (40 persen), dan atau
iklan dan promosi rokok yang masih dominan di semua lini. Dijelaskan, asumsi
bahwa kenaikan cukai rokok akan melambatkan pertumbuhan ekonomi dan PHK buruh,
adalah tidak benar dan tidak beralasan.
Tulus melanjutkan, sebab faktanya, kenaikan cukai rokok justru menjadi
stimulus pertumbuhan ekonomi, karena masyarakat akan mengalokasikan belanja
untuk kebutuhan yang lebih urgen di masa pandemi ini.
Sedangkan faktor pengurangan buruh bukan karena kenaikan cukai tapi faktor
mekanisasi. Juga, faktor rendahnya penyerapan tembakau lokal karena tingginya
impor tembakau.
Ditambah lagi, masa pandemi Covid-19 seperti ini, aktivitas merokok menjadi
sangat rawan dan high risk, karena bisa menjadi triger untuk konsumen
terinfeksi Covid-19.
Karenanya, pemerintah tidak perlu ragu untuk menaikkan cukai rokok pada 2021,
sebab justru sangat positif dari aspek pertumbuhan ekonomi dan atau aspek
kesehatan masyarakat, demi melindungi masyarakat secara kuat dan komprehensif.
(rhm)