Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Meningkat, Pemkab Tabanan Raih Penghargaan Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Ombudsman memberikan penghargaan kepada Pemkab Tabanan dengan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.

15 Desember 2023, 05:38 WIB

Tabanan – Kepemimpinan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya yang konsisten dalam mengedepankan pelayanan publik di daerah semakin terbukti menyusul anugerah yang kembali diterima dari Ombudsman berupa penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.

Penganugerahan tertinggi Ombudsman diberikab kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, di Jakarta Kamis 14 Desember 2023.

Pemberian penganugerahan Ombudsman ini, tiada lain hasil dari kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah dan berkat dukungan penuh dari masyarakat Tabanan. Sehingga, kembali berhasil masuk dalam TOP 10 Nasional dengan nilai 96,62 Opini Kualitas Tertinggi.

Pemerintah Tunjuk 163 Pemungut PPN PMSE, Kumpulkan Setoran Pajak Capai Rp16,24 Triliun

Capain nilai ini merupakan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2022 dengan nilai 93,23. Penghargaan serupa juga dianugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali dengan total nilai 96,46.

Menkopolhukam, Mahfud MD memberika langsung penganugerahan yang dihadiri beberapa Menteri, Kepala Ombudsman RI, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah se-Indonesia yang berlangsung secara hybrid di Hotel Aryaduta Jakarta.

Ketua Ombudsman RI menerangkan, Penilaian Publik ini telah diselenggarakan sejak tahun 2015 dan tahun ini masuk dalam tahun ke 8. Di mana, Kabupaten Tabanan telah sukses masuk dalam zona hijau selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2021 lalu.

Upacara Nangluk Merana di Pura Pakendungan, Pemkab Tabanan Lestarikan Tradisi Agama Adat dan Budaya

Mahfud MD menyampaikan dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, Negara membentuk Ombudsman RI untuk mewakili masyarakat berinteraksi dengan penyelenggara pelayanan publik.

Salah satu tolak ukur kualitas pelayanan publik adalah penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dlaksanakan oleh Ombudsman RI. Penilaian kepatuhan, merupakan prasyarat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilakukan kepada 25 Kementerian, 14 Lembaga dan 547 Pemerintah Daerah.

1st Anniversary Komunitas HPCI Tabanan Perkuat Kebersamaan dan Jiwa Brotherhood

Mahfud MD mengucapkan selamat kepada ORI yang menyelesaikan penilaian ini. Keberhasilan pelayanan publik tidak dapat dicapai hanya oleh instansi tertentu.

“Tetapi perlu kolaborasi antar instansi, pemerintah sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang lebih berkualitas,” ucapnya.

Pihaknya berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas dan mengimplementasikan serta tetap mengacu kepada standar pelayanan publik, juga terus berinovasi.

Ultah UGM ke-74, Kagama Bali Tanam 2.000 Mangrove di Teluk Benoa

Hal ini guna meningkatkan kualitas pelayanan dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan dan memutakhirkan pelayanan yang memacu pada perkembangan global menuju efisiensi dan efektifitas serta memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tabanan, seperti dikatakan Bupati Sanjaya, patut berbangga berkat dukungan masyarakat Tabanan menghantarakan raihan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI secara berturut-turut.

Kata Bupati Sanjaya, penghargaan ini patut disyukuri karena apa yang kami lakukan di Pemerintah Kabupaten Tabanan, khususnya terkait OPD-OPD yang menjadi pelayanan publik.

Pemprov Bali Raih Penghargaan Kementerian PANRB, Implementasi RB Terbaik pada Semua Tema Tahun 2023

“Ternyata kami di Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah bisa memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat Tabanan maupun yang lainnya,” tukas Sanjaya.

OPD/Unit Kerja yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI tahun 2023 di Kabupaten Tabanan antara lain; Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Puskesmas Tabanan.

Sanjaya berterima kasih kepada semua pihak yang selama ini mendukung kita di Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Restoran ‘Talaga Sampireun’ Hadir di Bali, Sajikan Menu Otentik Nusantara

Lanjut dia, apalagi tahun depan akan memiliki gedung MPP (Mall Pelayanan Perijinan) yang betul-betul nanti untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. ***

Berita Lainnya

Terkini