Denpasar– Evaluasi besar-besaran terkait Pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali sepanjang tahun 2024 hingga 2026 resmi dipaparkan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kertha Sabha pada Sabtu, 16 Mei 2026, Gubernur Bali Wayan Koster blak-blakan mengakui belum semua turis asing yang datang ke Bali membayar pungutan tersebut.
Sebagai gambaran, pada tahun 2024 lalu, jumlah wisatawan asing yang taat membayar pungutan baru menyentuh angka sekitar 32 persen. Meski grafik kepatuhan dilaporkan mulai merangkak naik pada tahun 2025, angka tersebut dinilai masih jauh dari target optimal.
Menurut Koster, kendala utama di lapangan adalah belum solidnya integrasi sistem di awal penerapan. Namun kini, pemerintah daerah tidak lagi bergerak sendirian.
Sebuah tim terpadu yang melibatkan kementerian pusat—mulai dari Kementerian Imigrasi, Kementerian Pariwisata (khususnya bidang pemasaran), hingga Kementerian Keuangan—telah dibentuk untuk menambal celah-celah permasalahan tersebut melalui perjanjian kerja sama resmi.
Sebagai langkah awal optimalisasi, Pemprov Bali memilih pendekatan yang lebih ramah dan persuasif.
Mulai hari ini, pemerintah resmi meluncurkan video edukasi sekaligus ucapan terima kasih kepada para wisatawan asing yang telah taat membayar pungutan.
Menariknya, peluncuran kampanye digital ini sengaja dilakukan pada hari baik Hari Suci (Sabtu, 16 Mei 2026) demi kelancaran program ke depan. Kampanye ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Koster menceritakan pihak kementerian terkait langsung merespons cepat via pesan singkat dan telepon untuk ikut mengawal penayangan video ini di berbagai platform media yang strategis.
“Hari ini seluruh aset digitalnya sudah disebar. Saya juga mengajak kawan-kawan pelaku pariwisata untuk ikut berpartisipasi menyebarluaskan tayangan ini melalui media konvensional maupun media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga TikTok,” ujar Koster.
Tidak berhenti di media sosial, langkah konkret berikutnya akan menyasar langsung ke pintu masuk pemesanan tiket dan akomodasi.
Pemprov Bali dijadwalkan akan mengumpulkan para pelaku industri pariwisata pada tanggal 21 Mei 2026 mendatang.
Pertemuan tersebut akan melibatkan agen perjalanan, media online pemasaran, hingga empat Online Travel Agent (OTA) besar yang beroperasi di Bali.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mengintegrasikan sistem pungutan langsung saat wisatawan memesan tiket atau paket perjalanan ke Bali, sehingga proses pembayaran menjadi jauh lebih mudah dan otomatis. ***

