Apresiasi Turis yang Bayar Pungutan, Gubernur Bali Diingatkan Tetap Tegas Soal Aturan

Umar memberikan catatan penting agar apresiasi ini tidak berujung pada pemberian perlakuan istimewa atau eksklusif kepada wisatawan asing.

17 Mei 2026, 11:32 WIB

Denpasar – Pengamat Kebijakan Publik, Umar Alkhatab, memberikan apresiasi atas langkah Gubernur Bali, Wayan Koster, yang secara terbuka menyampaikan terima kasih kepada wisatawan mancanegara (wisman).

Ucapan tersebut ditujukan kepada para turis yang telah berkontribusi membayar Pungutan Wisatawan Asing (*Foreign Tourist Levy*).

Menurut Umar, langkah yang dilakukan Gubernur Bali tersebut merupakan bentuk penghargaan yang tinggi dari seorang pemimpin daerah atas dukungan nyata masyarakat internasional terhadap pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Meski menilai positif langkah tersebut, Umar memberikan catatan penting agar apresiasi ini tidak berujung pada pemberian perlakuan istimewa atau eksklusif kepada wisatawan asing.

“Penghargaan tersebut tidak boleh diikuti dengan perlakuan yang istimewa. Artinya, law enforcement (penegakan hukum) harus tetap ditegakkan secara tegas kepada setiap wisatawan asing yang melakukan pelanggaran di wilayah hukum Bali,” ujar alumnus UGM Yogyakarta

Umar juga menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Bali akan tetap konsisten pada komitmennya, yaitu bersikap tidak toleran terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Bali.

Di akhir keterangannya, Umar  mengingatkan agar dana yang terkumpul dari foreign tourist levy tersebut dikelola secara transparan dan tepat sasaran.

Umar meminta agar hasil pungutan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk memajukan dan memelihara kebudayaan Bali, yang selama ini menjadi urat nadi utama sektor pariwisata setempat. ***

Berita Lainnya

Terkini