Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan upacara pembukaan operasi interdiksi terpadu di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau/Dok. KKP, |
Jakarta- Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengungkapkan sektor kelautan dan perikanan memiliki kerawanan terhadap peredaran narkoba.
Karenanya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Narkotika Nasional perkuat sinergi untuk mencegah peredaran narkoba di sektor kelautan dan perikanan.
Upaya pencegahan akan dilakukan melalui pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu yang juga melibatkan beberapa instansi maritim lainnya.
“Ditjen PSDKP KKP bersama dengan beberapa instansi lainnya melakukan penandatangan PKS sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” terang Adin saat menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan upacara pembukaan operasi interdiksi terpadu di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa 14 September 2021.
Pihaknya terus bersinergi dengan BNN agar sektor kelautan dan perikanan tidak menjadi lahan bagi para bandar, pengedar maupun pemakai.
“Inti dari kerja sama ini tentu kami ingin melindungi dan menjaga sektor kelautan dan perikanan dari bahaya peredaran narkoba,” ujarnya
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa informasi terkait dengan potensi kerawanan peredaran narkoba yang ditengarai melibatkan usaha perikanan.
Ipunk mencontohkan penangkapan KM Putra Bahari IV pada 4 Agustus 2021 oleh Tim KKP dan BNN Gorontalo dimana kapal tersebut ditengarai terlibat dalam peredaran narkotika dan sejumlah awak kapal diduga mengonsumsi narkotika.
“Pada saat itu bahkan sebagian besar awak kapal mengaku mengonsumsi,” jelas Ipunk.
Pihaknya memastikan,berkoordinasi dengan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di sektor kelautan dan perikanan. (rhm)