Badung – Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor berhasil menggagalkan upaya pelarian tiga warga negara Tiongkok yang diduga terlibat kasus pencurian di perumahan mewah Kota Bogor.
Ketiganya, berinisial J.W. (33), R.W. (37), dan H.L. (39), diamankan saat hendak berangkat ke Kuala Lumpur melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (2/5/2026).
Mereka diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan dengan Visa on Arrival.
Petugas imigrasi mencurigai identitas ketiga WNA tersebut saat pemeriksaan keberangkatan.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, terungkap mereka masuk dalam daftar pencarian Polresta Bogor terkait kasus pencurian dengan pemberatan.
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa itu terjadi pada 22 Maret 2026 malam, ketika para pelaku mengenakan topeng bergambar wajah pesepakbola dan sarung tangan hitam, lalu membobol rumah milik Susanto yang sedang berlibur bersama keluarga ke Tiongkok.
Setelah ditunda keberangkatannya, ketiga WNA beserta paspornya diserahkan secara resmi kepada Polresta Bogor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum.
Pengamanan ini membuktikan pintu masuk Indonesia, khususnya Bandara Ngurah Rai, tidak bisa dijadikan celah untuk melarikan diri dari hukum.
“Kami akan selalu menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” ujarnya. ***

