KSP: Presiden Jokowi Selama 24 Jam Pimpin dan Kendalikan Upaya Pemulihan Pandemi

17 Juli 2021, 05:41 WIB

Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani/Dok.KSP

Jakarta – Kepala Negara memimpin dan mengendalikan upaya pemulihan
pandemi Covid-19 selama 24 jam, dengan mengerahkan seluruh kekuatan pemerintah
di tingkat pusat dan daerah.

Kantor Staf Presiden menegaskan, upaya penanganan pandemi Covid-19 melalui
kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro maupun
Darurat merupakan tindak lanjut dari pelbagai upaya penanganan Bencana Nonalam
Covid-19.

Pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional yang telah ditetapkan berdasarkan
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana
Nonalam Penyebaran Corona Virus Desease 2019 sebagai Bencana Nasional.

“Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ini merujuk pada Keppres No 11 Tahun
2020 tentang Penetapan kedaruratan kesehatan Corona Virus Desease 2019”, kata
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani dalam keterangannya,
(16/7/2021).

Selanjutnya Jaleswari menyatakan bahwa Presiden tetap memberikan kepercayaan
dan penugasan kepada KPC PEN untuk melakukan penguatan dan mengambil
langkah-langkah cepat dan tepat untuk mengatasi peningkatan penyebaran
Covid-19 saat ini.

5M, 3T dan vaksinasi menjadi tindakan prioritas, yang dilaksanakan di tingkat
provinsi, kota dan kabupaten, dengan melibatkan peran aktif Forkopimda,
seluruh unsur 3 pillar (pemerintahan daerah, Polri dan TNI).

“Juga peran serta masyarakat untuk mendukung peningkatan kapasitas layanan
kesehatan dan vaksinasi,” ungkapnya.

Menanggapi berkembangnya kekhawatiran peningkatan status darurat kesehatan,
Jaleswari menegaskan bahwa Pemerintah saat ini terfokus pada arahan Presiden
untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat.

Kebijakan itu dibawa kendali penuh gubernur, wali kota dan bupati, dengan
merujukan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri dalam pelaksanaannya.

Kepala Negara memimpin dan mengendalikan upaya pemulihan pandemi Covid-19
selama 24 jam, dengan mengerahkan seluruh kekuatan pemerintah di tingkat pusat
dan daerah.

“Presiden percaya sinergi dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat akan
membuahkan hasil pulihnya situasi segera”, Jaleswari mengakhiri. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini