Menanti Wajah Baru MPLS: Saatnya Sekolah Jadi ‘Rumah Aman’ bagi Siswa

Pengamat pendidikan Lewa Karma memperingatkan bahaya membiarkan budaya senioritas terus tumbuh di lingkungan pendidikan.

8 Juli 2026, 06:07 WIB

Singaraja – Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah usai, namun babak penting bagi siswa baru baru saja dimulai: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Tidak hanya acara penyambutan formal, MPLS adalah momen penentu bagaimana seorang anak akan memandang sekolahnya ke depan.

Sayangnya, meski pemerintah lewat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 telah melarang segala bentuk kekerasan dan perundungan, praktik-praktik “warisan lama” seperti tugas yang tidak relevan, senioritas terselubung, hingga intimidasi psikologis masih kerap membayangi setiap awal tahun ajaran.

Lewa, seorang pengamat pendidikan, menyoroti bahwa lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Ia memperingatkan bahaya membiarkan budaya senioritas terus tumbuh di lingkungan pendidikan.

Menurut Lewa, mengacu pada Social Learning Theory milik Albert Bandura, perilaku agresif adalah hasil dari proses meniru lingkungan.

Jika budaya senioritas dibiarkan, siswa baru justru akan mereproduksi perilaku serupa saat mereka menjadi senior nanti.

“Ini adalah lingkaran setan yang harus kita putus sekarang juga melalui pengawasan yang lebih melekat dari pihak sekolah maupun orang tua,” tegas Lewa.

Lewa menambahkan, saat ini sekolah perlu melirik pendekatan yang lebih humanis dan penuh kasih sayang, seperti yang diterapkan dalam program Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA).

Fokusnya bukan pada “uji nyali”, melainkan pada penguatan karakter, literasi digital, hingga kepedulian terhadap lingkungan.

“Orientasi itu bisa tetap disiplin tanpa perlu perpeloncoan. Dengan desain yang tepat, masa adaptasi siswa justru akan berlangsung jauh lebih nyaman dan minim konflik,” tambah Lewa.

Untuk memastikan MPLS benar-benar ramah anak, Lewa menyarankan beberapa langkah strategis yang harus segera diterapkan sekolah:

Sekolah didorong tidak lagi mengandalkan grup pesan singkat yang rentan miskomunikasi. Jadwal, materi, dan daftar narasumber harus diunggah secara daring agar orang tua bisa ikut memantau.

Penting bagi sekolah menyediakan ruang bagi siswa atau orang tua melaporkan kejanggalan tanpa takut identitasnya terbongkar.

Tidak ada lagi kegiatan mendadak. Semua aturan harus dipublikasikan secara transparan kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai.

Seluruh panitia (guru dan siswa senior) wajib dibekali pemahaman mendalam tentang perlindungan anak dan cara berinteraksi yang sehat.

MPLS idealnya adalah waktu untuk menanamkan rasa bangga dan memiliki terhadap sekolah.

Dengan regulasi yang tegas dan keterlibatan aktif semua pihak, sekolah dapat bertransformasi menjadi ruang yang aman dan inspiratif bagi generasi emas Indonesia 2045.***

Berita Lainnya

Terkini