Sanga Gumi Bali: Etalase Digital Warisan Budaya

19 Agustus 2026, 20:38 WIB

Denpasar – Dalam semarak Hari Pengayoman Ke-81 bertema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menghadirkan sebuah terobosan : Galeri Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sanga Gumi Bali.

Galeri ini ruang pamer dan etalase hidup yang menyingkap kekayaan budaya, pengetahuan tradisional, dan identitas komunal Bali.

Rabu (19/8), selepas seremoni peringatan Hari Pengayoman, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, bersama jajaran pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan BRIDA meninjau galeri yang menyajikan dokumentasi KIK melalui foto, video, serta media digital interaktif.

Kehadiran mereka menegaskan pentingnya inventarisasi, pencatatan, pelindungan, dan pelestarian kekayaan intelektual sebagai warisan yang harus dijaga lintas generasi.

Galeri ini menampilkan 262 Kekayaan Intelektual Komunal yang telah tercatat di Bali, mencakup ekspresi budaya tradisional, pengetahuan lokal, indikasi geografis, hingga sumber daya genetik.

Setiap karya, setiap tradisi, adalah potret identitas yang memperkuat jati diri Bali di mata dunia. “Galeri Sanga Gumi Bali kami hadirkan sebagai ruang dokumentasi, juga sebagai sarana edukasi berbasis teknologi.

Melalui pendekatan digital, masyarakat dapat mengenal lebih dekat keberagaman KIK Bali sekaligus memahami pentingnya pencatatan dan pelindungan,” ujar Eem Nurmanah.

Transformasi digital yang diusung galeri ini membuka ruang lebih luas untuk mendokumentasikan pengetahuan dan budaya, sehingga dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sinergi dengan pemerintah daerah, BRIDA, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci agar kekayaan intelektual Bali terus digali, dikenali, dan dijaga. Dengan hadirnya Galeri Sanga Gumi Bali, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya: menjadikan teknologi sebagai jembatan antara hukum, budaya, dan masyarakat.

Sebuah langkah nyata pelindungan kekayaan intelektual adalah tugas administratif dan panggilan untuk menjaga denyut kehidupan Bali yang abadi.***

Berita Lainnya

Terkini