|  | 
| Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah Aceh, KKP memulangkan nelayan Indonesia yang terdampar di wilayah perairan Thailand/Dok. KKP. | 
Jakarta – Setelah berhari-hari mengapung di tengah laut hingga
 terdampar di perairan Thailand seorang nelaya asal Aceh akhirnya berhasil
 dipulangkan ke Tanah Air.
Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah Aceh,
 KKP memulangkan nelayan Indonesia yang terdampar di wilayah perairan Thailand.
“Alhamdulillah berkat kerja sama pihak-pihak terkait yang terus berkoordinasi,
 khususnya Kementerian Luar Negeri dan Pemda Aceh, sehingga kita bisa
 memulangkan nelayan kita dari Thailand,” terang Plt. Direktur Jenderal
 Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam
 keterangannya, Sabtu (24/7/2021).
Nelayan tersebut sampai di Jakarta Jumat (23/7/2021) dan telah
 diserahterimakan kepada Badan Penghubung Pemerintah Aceh. Antam menambahkan
 bahwa sebelum dilakukan pemulangan ke tempat tinggal, nelayan tersebut akan
 menjalani proses karantina terlebih dahulu di Wisma Atlit.
“Saat ini telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat difasilitasi
 pemulangannya,” ujar Antam.
Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa nelayan
 tersebut terdampar di wilayah perairan Racha Selatan, Pulau Phuket dan
 ditemukan oleh aparat Thailand pada 13 Juni 2021.
Nelayan Aceh itu terdampar setelah mesin perahunya mengalami kerusakan.
Dikisahkan, nelayan tersebut awalnya seorang diri melaut dengan menggunakan
 perahu mesin tempel, dikarenakan di tengah laut piston mesin terlepas,
 sehingga kapal terapung-apung di laut selama 8 hari 8 malam dan terbawa arus
 ke perairan Thailand.
Sepanjang tahun 2021, KKP bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan
 Pemerintah Daerah telah memulangkan 78 nelayan yang mengalami permasalahan
 hukum maupun terdampar di wilayah perairan India sebanyak 28 orang, Malaysia
 sebanyak 48 orang dan Myanmar sebanyak 1 orang dan Thailand sebanyak 1 orang.
 (rhm)
 
 
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 