![]() |
| Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly saat mengunjungi Pameran IKM Bali Bangkit di Lantai I, Gedung Ksirarnawa Taman Budaya, Denpasar/ist |
Denpasar – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna
H. Laoly meminta Gubernur Bali I Wayan Koster membuat video tentang proses
aktivitas penenunan kain songket Bali untuk dikirimkan ke pemilik Rumah Mode
asal Francis, Christian Dior.
Permintaan itu disampakan Yasonna setelah berdialog dengan seorang penenun
tradisional asal Telaga Tawang, Sidemen, Karangasem, Kadek Winianti.
Winianti, saat itu, sedang menenun Kain Songket bermotif Bulan Kayonan di
hadapan Menteri Yasonna yang tengah melihat keanekaragam motif dan warna Kain
Endek Bali ke Pameran IKM Bali Bangkit di Lantai I, Gedung Ksirarnawa Taman
Budaya, Denpasar, usai menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Kekayaan
Intelektual, Jumat (5/2/2021).
Kepada Yasonna, penenun itu menjelaskan, proses penenunan Kain Songket Bali
ini menghabiskan waktu sampai 3 bulan lamanya untuk kain yang berbahan songket
sutra. Sedangkan pembuatan songket bisa menghabiskan waktu sampai 1 bulan.
Mendengar itu, Menteri Yosonna lantas berujar ringan kepada Gubernur Koster
yang didampingi Ketua Dekranasda Bali Ni Putu Putri Suastini Koster.
“Saya harap Bapak Gubernur Koster membuat video aktivitas menenun Kain Songket
Bali maupun Kain Endek Bali, kemudian memberitahukannya ke pemilik Rumah Mode
asal Francis, Christian Dior, agar dia mengetahui proses terciptanya kain yang
indah ini dengan memakan waktu yang sangat panjang,” pinta Yasonna.
Pada bagian lain, Yasonna ikut merasa bangga atas disertifikatkannya Kekayaan
Intelektual (KI) Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan
Pengetahuan Tradisional Tenun Endek Bali yang diperjuangkan Gubernur Bali,
Wayan Koster ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Terlebih setelah di stand pameran, melihat langsung proses penenunan Kain
Songket Bali, Menteri Yasonna semakin tergugah untuk segera menyelamatkan
warisan Kekayaan Intelektual (KI) Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya
Tradisional dan Pengetahuan Tradisional di Nusantara.
Mengingat dalam proses penenunan untuk satu kain songket saja memakan waktu
sangat lama, dengan menggunakan alat tenun tradisional.
Dia juga melihat-lihat hasil kerajinan perak di Sedana Yoga Silver, kemudian
di Puspa Mega Silver, hingga membeli 2 Kain Endek Bali bermotif tulisan aksara
Bali warna merah dan hitam di stand pameran Tenun Putri Ayu.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Pameran IKM
Bali Bangkit yang dibuat Dekranasda Bali merupakan program inovasi dengan
tujuan untuk membangkitkan kembali perekonomian Bali selama masa pandemi
Covid-19. Sehingga para Industri Kecil Menengah (IKM) di Pulau Dewata memiliki
kreativitas.
Selain itu, untuk membangkitkan produksi pasar di dalam dan luar negeri serta
mengembangkan produk lokal yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor
99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan,
dan Industri Lokal Bali.
Semua itu, guna mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola
Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru khususnya dalam penguatan
dan pemajuan adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal, sesuai
dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari
secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan,” tegas mantan Anggota
DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali,
Ny Putri Koster mengatakan dalam Pameran IKM Bali Bangkit yang diikuti oleh 50
IKM tersebut menyajikan hasil Kerajinan asli Bali, baik Kain Tenun, Perak,
Ukiran Batu, Kayu dan lainnya yang mempunyai ciri khas tersendiri dan
kualitasnya tidak perlu diragukan lagi.
Selama pameran berlangsung, Dekranasda Provinsi Bali melarang para peserta
pameran menjual produk tiruan seperti songket bordiran dan alpaca.
“Kita ingin menonjolkan produk asli Bali yang berkualitas, jadi penuhi itu,
jangan menjual produk tiruan yang menurunkan kualitas yang asli, seperti
halnya kain songket Bali yang sudah kondang sebagai produk berkualitas dan
mendunia, maka tidak perlu menjual kain songket bordir yang sudah pasti
kualitasnya rendah.
Kalau kain songket bordir sampai beredar dalam pameran ini, maka sudah ada
yang mencederai warisan leluhur Bali. Untuk itu, saya mengajak para perajin
jangan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati produk seperti
itu,” tegas pendamping orang nomor satu di Pemprov Bali ini.
Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi
Bali, Ida Ayu Kalpika menyebutkan Pameran IKM Bali Bangkit berlangsung dari
tanggal 1 Februari – 31 Maret 2021, dengan memamerkan Perhiasan Perak dan
Emas, Batu Permata, Payasan Bali, Tenun Endek dan Songket, Fashion, Produk
Sepatu, Sandal, dan Tas, kemudian Produk Kerajinan Logam, Produk Kerajinan
Kayu, Produk Spa dan Usada, serta kerajinan lainnya. (rhm)

