Naik Signifikan, Anggaran Infrastruktur Jalan Sleman Tahun 2026 Tembus Rp108,8 M Miliar

Kepala Dinas PUPKP Sleman, Sukarmin, menjelaskan peningkatan anggaran ini difokuskan untuk mempercepat peningkatan kualitas jalan kabupaten yang saat ini total panjangnya mencapai 733 kilometer.

14 Oktober 2026, 04:55 WIB

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) melonjakkan alokasi anggaran penanganan infrastruktur jalan hingga Rp108,8 miliar pada tahun 2026. Angka ini naik signifikan dibandingkan alokasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp42,6 miliar.

Kepala Dinas PUPKP Sleman, Sukarmin, menjelaskan peningkatan anggaran ini difokuskan untuk mempercepat peningkatan kualitas jalan kabupaten yang saat ini total panjangnya mencapai 733 kilometer.

Berdasarkan data evaluasi terbaru, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Sleman telah menyentuh angka 68,01 persen.

“Kondisi baik saat ini sepanjang 209,04 kilometer atau 28,49 persen, sedangkan kondisi sedang 289,99 kilometer atau 39,51 persen, sehingga kondisi mantap mencapai 68,01 persen,” ujar Sukarmin dalam acara jumpa pers di kantornya, Selasa (13/10/2026).

Sementara itu, untuk kondisi jalan yang masuk kategori tidak mantap tercatat sebesar 31,99 persen. Jumlah tersebut terdiri dari jalan berstatus rusak ringan sepanjang 221,76 kilometer (30,23 persen) dan rusak berat sepanjang 12,97 kilometer (1,77 persen).

Dari segi jenis perkerasan, mayoritas jalan kabupaten di Sleman telah dilapisi aspal, yakni mencapai 705,21 kilometer (96,12 persen).

Sisanya berupa konstruksi beton sepanjang 24,31 kilometer (3,31 persen), paving blok sepanjang 2,56 kilometer, dan struktur telford/pondasi sepanjang 1,59 kilometer.

Sukarmin mengungkapkan, berdasarkan kalkulasi biaya material dan komponen pendukung saat ini, total kebutuhan anggaran untuk menuntaskan seluruh jalan kabupaten agar dalam kondisi mantap secara menyeluruh mencapai Rp1,1 triliun.

“Untuk mewujudkan jalan sepanjang 733 kilometer tersebut menjadi kondisi mantap, dibutuhkan alokasi anggaran Rp1.100.206.829.000 (Rp1,1 triliun). Jika dibagi berdasarkan porsi alokasi anggaran tahun 2026, butuh waktu kurang lebih 10 tahun untuk tuntas,” bebernya.

Mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang juga harus dibagi secara proporsional ke sektor prioritas lain, Pemkab Sleman mengambil langkah strategis dengan memperkuat efisiensi dan optimasi pemeliharaan rutin, khususnya penambalan jalan berlubang demi menjamin keselamatan masyarakat.

Target Capaian Pembangunan Infrastruktur 2026

Dengan ketersediaan anggaran Rp108,8 miliar pada 2026, Pemkab Sleman menargetkan sejumlah program fisik prioritas, di antaranya:

 Peningkatan kualitas jalan: 12,8 kilometer

 Pemeliharaan berkala / rehabilitasi jalan: 14,65 kilometer

 Pemeliharaan rutin jalan: 460 kilometer

 Penggantian jembatan: 3 unit

 Penggantian gorong-gorong: 14 unit

 Pemeliharaan rutin jembatan dan gorong-gorong: 55 unit

“Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu penanganan jalan mencakup peningkatan jalan 3,159 kilometer, pemeliharaan berkala 3,2 kilometer, pemeliharaan rutin 350 kilometer, dan penggantian 4 jembatan,” tambah Sukarmin.

Ia juga menyoroti adanya dukungan anggaran APBN melalui Inpres Jalan Daerah pada tahun 2025 senilai Rp24,5 miliar untuk penanganan ruas Kalasan-Sumber sepanjang 4,153 kilometer serta akses pendukung lainnya sepanjang 2,4 kilometer.

Menyinggung faktor utama penyebab kerusakan jalan, Sukarmin menyebutkan maraknya kendaraan berat berspesifikasi overload overdimension (ODOL) serta tingginya lalu lintas kendaraan bertonase besar terkait proyek pembangunan jalan tol nasional di kawasan Sleman.

Untuk mengantisipasi potensi bahaya lalu lintas dan mempercepat penanganan aduan masyarakat, Pemkab Sleman mengoperasikan 9 tim pemeliharaan rutin yang disiagakan secara merata di wilayah Sleman Barat, Sleman Tengah, dan Sleman Timur.

“Apabila ada laporan dari masyarakat terkait jalan kabupaten yang berlubang, kami segera tangani secepatnya. Misalnya pagi ada laporan, insyaallah siangnya langsung ditindaklanjuti untuk penambalan agar aman bagi pengendara,” tegas Sukarmin.

Pemerataan Hingga Tingkat Kalurahan

Selain fokus pada jalan kabupaten, alokasi anggaran infrastruktur 2026 juga diselaraskan dengan proyek strategis nasional dan potensi daerah. Penanganan difokuskan pada jalan sirip atau akses menuju entrance-exit jalan tol, jalan penghubung sentra produksi pertanian untuk mendukung ketahanan pangan, serta kawasan pariwisata di wilayah Kalasan, Gayamharjo, dan Tempel.

Tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, Pemkab Sleman juga memperluas jangkauan pemeliharaan hingga ke tingkat tapak melalui program intervensi jalan desa.

“Mulai tahun ini Pemkab Sleman atas arahan Bupati juga mengintervensi jalan kalurahan/desa dengan mengalokasikan anggaran Rp8,6 miliar, di mana setiap kalurahan mendapatkan alokasi Rp100 juta untuk pemeliharaan jalan desa,” pungkas Sukarmin. ***

Berita Lainnya

Terkini