Panglima TNI: Tidak Ada Pelarangan Keturunan Komunis Mendaftar Prajurit TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak ada larangan bagi keturunan komunis (PKI) untuk mendaftar menjadi prajurit TNI.

31 Maret 2022, 09:07 WIB

“Ini adalah dasar hukum, legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, lenisisme, marxisme, itu yang tertulis. keturunan ini melanggar TAP MPRS, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?,” katanya menambahkan.

Kolonel A Dwiyanto langsung menjawab tidak ada yang dilanggar apabila TNI menerima calon prajurit dari keturunan PKI.

Andika menegaskan kalau dirinya patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Kalau misalkan adanya pelarangan keturunan PKI untuk masuk menjadi prajurit TNI, maka harus ada aturan hukumnya.

Selamatkan Merah Putih, Panglima TNI Berikan Beasiswa Pelajar SMP Atambua

“Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan yang ada, kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa, tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” ucapnya.

Oke? Hilang (aturan) nomor 4,” tegas Andika Pratama. ***

Berita Lainnya

Terkini