Panglima TNI: Tidak Ada Pelarangan Keturunan Komunis Mendaftar Prajurit TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak ada larangan bagi keturunan komunis (PKI) untuk mendaftar menjadi prajurit TNI.

31 Maret 2022, 09:07 WIB

JakartaPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan tidak ada diksi pelarangan untuk underbow atau keturunan komunis (PKI) untuk mendaftar menjadi prajurit TNI.

Kini, aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI telah diubah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia membolehkan turunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.

Penegasan itu, disampaikannya saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.

Panglima TNI Nyatakan 53 Personel Awak KRI Nanggala-402 Gugur di Laut Bali

Awalnya begini. Andika Perkasa, bertanya kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto terkait aturan yang tercantum pada nomor 4.

Ia lantas menanyakan, poin nomor 4, apa yang mau dinilai dan jika ada ada, keturunan dari mana.

“Pelaku kejadian tahun 65-66,” ucap Kolonel A Dwiyanto dilansir dari Suara.com, jaringan Kabarnusa.com.

Panglima TNI Nyatakan Kapal Selam KRI Nanggala-402 Tenggelam di Laut Bali

Berita Lainnya

Terkini