![]() |
| Karang Taruna Arum Mandiri Desa Tanjungkerta Kabupaten Indramayu, Jabar/ist |
Indramayu – Pembentukan kepanitiaan Pemilihan Ruwu Desa Tanjungkerta
Kabupaten Indrmayu, Jawa Barat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai
tidak transparan sehingga menui kecaman kaum muda desa setempat.
Diketahui, Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 171 Desa di Kabupaten Indramayu
akan dilaksanakan pada 2 Juni 2021. Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan
Panitia Pemilihan Kuwu Tingkat Kabupaten Indramayu.
Pada rapat tersebut turut hadir pula Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat dan
juga Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin yang juga merupakan Ketua Karang
Taruna Kabupaten Indramayu.
Dari 171 Desa yang akan mengadakan Pilwu Serentak salah satunya adalah Desa
Tanjungkerta Kecamatan Kroya.
Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 64.A Tahun 2021 Pasal 6 Ayat (1)
dengan jelas menyebutkan Panitia pemilihan kuwu sebagaimana dimaksud dalam
pasal 4 ayat (3) terdiri dari unsur Pamong Desa, Pengurus Lembaga
Kemasyarakatan Desa, dan Tokoh Masyarakat Desa.
Karang Taruna Arum Mandiri Desa Tanjungkerta yang merupakan salah satu unsur
Lembaga Kemasyarakatan Desa menlai ada yang janggal dan aneh dengan tindakan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang membentuk Panitia Pilwu Tingkat Desa
tanpa komunikasi dengan Karang Taruna atau bahkan tanpa sosialisasi.
Ketua Karang Taruna Arum Mandiri Desa Tanjungkerta, Kang Jaya menyatakan
keheranannya.
“Saya dengar ada pelantikan Panitia Pilwu Tingkat Desa, Karang Taruna
Tanjungkerta tidak mempermasalahkan 9 nama yang menjadi panitia. Kami sangat
mengecam tindakan BPD yang membentuk Panitia Pilwu secara diam-diam tanpa
sosialisasi,” katanya dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).
Lebih lanjut Kang Jaya, BPD secara khusus mendapatkan tunjangan atau gaji
untuk membentuk Panitia Pilwu. Jika cara kerjanya seperti ini, tentu sangat
mengecewakan dan merusak nama baik lembaga.
“Apabila hal ini dibiarkan saja maka akan menjadi laten,” katanya
mengingatkan. Karang Taruna Arum Mandiri meminta Pejabat Kuwu dan juga Camat Kecamatan Kroya
untuk mengevaluasi kinerja BPD Tanjungkerta.
Terkait
anggaran Pilwu serentak dialokasikan sebesar Rp 36 miliar. Untuk Desa
Tanjungkerta mendapatkan alokasi sekitar Rp240 juta.
Pilwu tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemilihan dilakukan tidak
pada satu titik atau menggunakan sistem TPS seperti Pilkada dan juga
menerapkan protokol Covid-19.
Akan ada 13 TPS di Desa Tanjungkerta, di mana masing-masing TPS berjumlah
sekitar 500 pemilih. Belum diperoleh tanggapan dari pihak BPD Tanjungkerta
atas kritik dan sikap yang disampaikan Karang Taruna setempat. (jay)

