Personel Kodim Karangasem Bersama Instansi Terkait Gelar Penyekatan Penerapan PPKM Darurat

9 Juli 2021, 22:43 WIB

Karangasem – Personel jajaran Kodim 1623/Karangasem laksanakan
penyekatan kendaraan di tiap-tiap perbatasan wilayah kabupaten dalam rangka
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada, Jumat
(9/7/2021).

Kegiatan penyekatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Koramil Jajaran Kodim
1623/Karangasem bersama Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Kecamatan,
serta Satgas COVID-19 di masing-masing Kecamatan wilayah Kabupaten Karangasem.

Adapun titik penyekatan yang dilakukan diantaranya di Kecamatan Kubu di Jalan
Raya Amlapura -Singaraja, tepatnya di pasar Tukad Eling, Dusun Tunasari, Desa
Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Di Kecamatan Sidemen di perbatasan Karangasem – Klungkung tepatnya di Jalan
Raya Lokasari, Desa Lokasari dan di Pos Patung Salak Subagan, Kecamatan
Karangasem.

“Kami memerintahkan jajaran untuk melaksanakan penyekatan di tiap-tiap pintu
masuk masing-masing Kecamatan,” ujar Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf Bima
Santosa.

Hal ini mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15
Tahun 2021, bahwa selama pemberlakuan PPKM Darurat masyarakat diwajibkan
membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19, baik hasil tes usap
PCR maupun antigen serta kartu sertifikat vaksin.

“Terutama yang dari luar kota akan masuk ke Kabupaten Karangasem harus dapat
menunjukkan surat keterangan tersebut, kalau tidak membawa surat keterangan
harus putar balik,” sambungnya.

Ia menambahkan, hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan dan membuat sadar
masyarakat bahwa pentingnya melaksanan Prokes dengan ketat pada situasi PPKM
Darurat.

Jadi untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang mau melakukan aktivitas dengan
melakukan perjalanan harus melengkapi surat keterangan sehat dan dari kegiatan
penyekatan yang digelar di beberapa titik oleh jajaran kami, dari 60 kendaraan
yang dihentikan ada 6 kendaraan yang disuruh putar balik.

“Kegiatan penyekatan ini akan terus kami lakukan setiap hari pada jam-jam
tertentu hingga PPKM Darurat ini dinyatakan berakhir”, tutupnya. (riz)

Berita Lainnya

Terkini