Purnawirawan Jenderal TNI AL Duga Pagar Laut untuk Proyek Reklamasi, Ancam Kedaulatan

17 Januari 2025, 13:53 WIB

Banten – Ketua Forum Kebangsaan Provinsi Banten, Laksamana Pertama TNI (Purn) Sony Santoso, menyampaikan keprihatinannya terhadap keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang yang diduga sebagai langkah awal proyek reklamasi. Ia menilai, selain berdampak pada lingkungan dan sosial, keberadaan pagar tersebut juga berpotensi melemahkan aspek kedaulatan laut dan pertahanan negara jika tidak diawasi dengan baik.

“Pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang harus dilihat sebagai isu strategis, bukan hanya persoalan lokal. Pesisir dan laut kita adalah garis depan pertahanan negara. Jika kegiatan seperti ini dilakukan tanpa transparansi dan pengawasan, ada risiko pelanggaran hukum serta ancaman terhadap kedaulatan maritim kita,” tegas Sony.

Menurutnya, perubahan garis pantai akibat reklamasi dapat memengaruhi perairan teritorial dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yang merupakan wilayah kedaulatan Indonesia sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 1985 dan UU No. 1 Tahun 2014. Perubahan ini juga dapat menjadi celah bagi pihak asing untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan mereka.

“Reklamasi yang mengubah garis pantai memiliki implikasi langsung terhadap pengawasan batas laut. Hal ini tidak hanya menyulitkan penegakan hukum, tetapi juga melemahkan pertahanan kita di wilayah strategis. Apalagi jika wilayah ini dekat dengan jalur pelayaran internasional yang krusial,” ujar Sony.

Ia mengingatkan bahwa pengamanan laut menjadi tanggung jawab seluruh elemen negara untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang dapat mengancam stabilitas nasional.

“Pagar laut yang muncul tanpa dasar hukum jelas dapat menimbulkan kerawanan keamanan. Jika ada pihak asing yang terlibat, ini berpotensi menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan maritim Indonesia,” tambahnya.

Sony juga menyoroti dampak terhadap kesiapan militer. Reklamasi yang tidak terkendali dapat mempersempit ruang gerak patroli laut dan menghambat operasi militer di wilayah perairan tertentu.

“Kita harus memastikan wilayah perairan tetap terbuka untuk pengawasan dan operasi militer. Setiap pembangunan di wilayah pesisir harus mempertimbangkan kepentingan pertahanan negara,” jelasnya.

Dari sisi lingkungan, ia mengingatkan bahwa kerusakan ekosistem akibat reklamasi dapat memengaruhi stabilitas sosial masyarakat pesisir.

“Habitat biota laut yang rusak akan berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan nelayan, yang pada akhirnya dapat memicu keresahan sosial dan melemahkan ketahanan wilayah tersebut”, tegasnya.

Sony mendesak agar dilakukan evaluasi dampak lingkungan secara komprehensif sebelum ada izin reklamasi yang dikeluarkan.

“Tidak ada pembangunan yang boleh dilakukan dengan mengabaikan kedaulatan dan pertahanan negara. Semua harus berlandaskan hukum, transparansi, dan kepentingan strategis nasional,” ujarnya dengan tegas.

Sebagai langkah preventif, Sony mengusulkan peningkatan patroli laut oleh TNI AL dan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap aktivitas ilegal di wilayah pesisir. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir kepada pihak berwenang.

“Laut bukan hanya sumber daya ekonomi, tetapi juga benteng pertahanan negara. Jika kita lengah, tidak hanya lingkungan yang rusak, tetapi kedaulatan dan pertahanan negara kita yang akan terancam. Kita harus memastikan bahwa setiap langkah pembangunan di wilayah pesisir selaras dengan kepentingan nasional,” pungkas Sony.***

Berita Lainnya

Terkini