Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) (“Rapat”) PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyetujui pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Pengunduran diri disetujui RUPLSB XL Axiata terhitung sejak 90 hari dari tanggal pengunduran diri yaitu 24 Desember 2023.
Dalam keputusannya, RUPSLB XL Axiata memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepadanya atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan sejak pengangkatan menjadi anggota Dewan Komisaris sampai dengan berakhir masa jabatannya.
XL SATU BIZ Berikan Solusi bagi Pelaku UKM, Paket Hemat untuk Bisnis di Aplikasi Majoo
RUPSLB digelar Kamis 11 Januari berlangsung secara daring tersebut memiliki dua mata acara yang telah disetujui dalam Rapat.
Pertama persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha, dan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris.
“Tata kelola perusahaan yang kuat dan solid sangat dibutuhkan, terlebih disaat perusahaan menghadapi tantangan persaingan industri telekomunikasi,” tutur Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini dalam keterangannya
Gabung Kadin Net Zero Hub, XL Axiata Ingin Wujudkan Ekosistem Rendah Emisi di Indonesia