Satgas Covid-19 Bali: Kasus Positif Bertambah 252, Meninggal Lima Orang

31 Januari 2021, 00:00 WIB

Denpasar – Provinsi Bali ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi
sebanyak 253 orang dan pasien Covid-19 meninggal dunia tercatat lima orang.

Untuk kasus sembuh bertambah 298 orang Jumlah kasus secara kumulatif yakni
terkonfirmasi positif 26.066 orang, sembuh 21.799 orang (83,63%) dan meninggal
dunia 675 orang (2,59%).

“Kasus aktif per hari ini menjadi 3.592 orang (13,78%),” sebut Ketua Harian
Satgas Penanganan Covid-19 di Bali Dewa Made Indra, Sabtu (30/1/2021).

Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada
tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Surat Edaran itu. menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02
Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk
Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),
juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi
Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Adapun besaran denda diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp.
1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Guna memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 lanjut
Indra, masyarakat agar tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun
dan dimanapun.(rhm)

Berita Lainnya

Terkini