Bangli – Satgas Enforce Kodim 1612/Bangli gencar mendisplinkan protokol
kesehatan saat libur panjang akhir tahun Natal dan Tahun Baru 2021.
Dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Kodim 1626/Bangli dan
Koramil Jajaran mendukung pemerintah daerah bekerja sama dengan Polri dan
instansi terkait lainnya untuk menegakkan protokol kesehatan saat perayaan
Natal dan Tahun Baru.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana menegaskan hal itu saat
digelarnya apel pelaksanaan kegiatan, Kamis (24/12/2020).
Selain mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 tahun
2020, Satgas Enforce ini juga melakukan pengawasan terhadap kerumunan dan
keramaian masyarakat pada saat libur panjang.
“Kami berharap agar masyarakat selalu melaksanakan Prokes menerapkan 3M, guna
mencegah klaster baru COVID-19”, tegas Dandim Suwardana.
Diingatkan agar masyarakat disiplin 3M yakni selalu memakai masker, mencuci
tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak dari kerumunan
atau social distancing.
Dengan bekerjanya Satgas Enforce ini, diharapkan dapat memberikan pengawasan
kerumunan warga menjadi lebih ketat dalam menerapkan Prokes.
Saat libur Natal dan Tahun Baru diharapkan tidak ada yang mengadakan panggung
hiburan, hura-hura dan pesta ataupun segala bentuk kegiatan yang menciptakan
kerumunan orang termasuk di tempat wisata dan tempat lainnya.
Pada pengamanan libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya menerjunkan personel
gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya untuk melaksanakan
patroli pada saat hari Natal dan menjelang malam pergantian tahun.
Ini sesuai perintah dari Komando Atas agar kita yang di wilayah membentuk
Satgas Enforce bekerja sama dengan Polri dan Insatnsi terkait lainnya. “Selama
12 hari kita akan melaksanakan dengan harapan masyarakat akan mematuhi
protokol kesehatan”, jelas Letkol Suwardana. (rhm)