![]() |
| Surat keputusan terdiri dari 41 SK CPNS lulusan STAN, 1 SK CPNS lulusan STTD dan 41 SK PPPK. Penyerahan SK dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali/ist |
Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyerahkan
SK CPNS Lulusan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi
Transportasi Darat (STTD) dan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Pemprov Bali.
Surat keputusan yang diserahkan terdiri dari 41 SK CPNS lulusan STAN, 1 SK
CPNS lulusan STTD dan 41 SK PPPK. Penyerahan SK dilaksanakan di Gedung Wiswa
Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/1/2021).
Limpahan lulusan STAN dan STTD dari pusat ke daerah merupakan tradisi baru
karena sebelumnya mereka biasanya langsung diserap di kementerian yang
menaungi sekolah kedinasan.
Ia menyampaikan, pelimpahan lulusan sekolah kedinasan ini merupakan kebijakan
baru yang dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
“Misalnya pelimpahan lulusan STAN, ini merupakan komitmen Kementerian Keuangan
untuk memperkuat tata kelola keuangan kita di daerah. Karena jumlah SDM di
kementerian keuangan dipandang sudah cukup, sementara STAN terus mencetak
lulusan, sehingga diambil kebijakan pendistribusian ke daerah,” ujarnya.
Sekda Dewa Indra menaruh harapan besar terhadap kehadiran jebolan sekolah
kedinasan yang notabene masih sangat muda ini. Mereka diharapkan memberi
kontribusi nyata bagi penguatan tata kelola keuangan Pemprov Bali.
“Semua tahu kalau STAN sudah punya nama besar. Adik-adik membawa nama
almamater, jadi kalau tak bisa berkontribusi maka nama almamater akan ikut
tercoreng. Nama besar almamater jangan hanya untuk gagah-gagahan, tapi
pertanggungjawabkan melalui kontribusi nyata,” tuturnya.
Selain pesan khusus untuk CPNS lulusan STAN, dalam kesempatan itu Sekda Dewa
Indra juga mengingatkan penerima SK PPPK yang sebagian besar adalah tenaga
pendidik untuk meningkatkan kompetensi dalam mengajar.
“Ingat, kompetensi yang saat ini harus dimiliki seorang tenaga pendidik bukan
sebatas kemampuan mengajar di kelas, yang lebih dibutuhkan di tengah pandemi
adalah kemampuan mengajar secara daring.
Terus asah literasi digital agar bisa beradaptasi dengan kondisi kekinian,
jangan sampai kalah dengan anak didik,” jelasnya.
Pada bagian lain, birokrat kelahiran Singajara ini juga mengajak lulusan STAN,
STTD dan PPPK yang baru menerima SK untuk memahami kultur kerja Birokrasi
Pemprov Bali.
Sejalan dengan transformasi birokrasi, ia menyampaikan bahwa kultur kerja
Pemprov Bali tak lagi mengenal batasan jam kantor yang umumnya berlaku.
“Kita tak lagi berpatokan pada jam kerja, yang menjadi ukuran adalah pekerjaan
selesai. Tak ada istilah libur pada hari Sabtu atau Minggu, kalau saat itu
dibutuhkan, harus siap. Tak boleh mengeluh,” tutupnya. (riz)

