Jakarta – Daya saing produk perikanan Indonesia di kancah internasional kembali menunjukkan penguatan signifikan. Berdasarkan siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), volume dan nilai ekspor ikan kerapu (Epinephelus spp.) asal Sulawesi Selatan ke pasar Amerika Serikat (AS) mencatatkan tren positif sepanjang semester I tahun 2026 dengan pencapaian mencapai 53,8 ton senilai Rp13,7 miliar.
Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menyatakan optimisme total volume dan nilai ekspor komoditas tersebut pada akhir tahun 2026 akan melampaui tahun-tahun sebelumnya.
Proyeksi ini didasarkan pada catatan pertumbuhan ekspor yang konsisten meningkat dalam dua tahun terakhir.
Tercatat, volume ekspor kerapu Sulawesi Selatan ke AS naik dari 90,7 ton senilai Rp20,5 miliar pada tahun 2024, menjadi 97,4 ton dengan nilai Rp23,7 miliar pada tahun 2025.
Peningkatan performa ekspor ini tidak terlepas dari tingginya tingkat kepercayaan konsumen dan otoritas AS terhadap standar mutu yang diterapkan Indonesia.
Kepercayaan tersebut dibangun melalui pelaksanaan inspeksi berkala (official control) secara konsisten oleh KKP terhadap penerapan sanitasi, higiene, serta standar keamanan pangan di Unit Pengolahan Ikan (UPI).
Dalam operasionalnya, penjaminan mutu produk perikanan ini didukung oleh penerbitan dokumen sertifikasi resmi oleh KKP, yakni Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari otoritas kompeten Amerika Serikat.
Selain itu, konsistensi arus ekspor juga ditopang oleh kepatuhan para pelaku usaha dalam mengurus Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) menjelang pengiriman produk ke luar negeri.
Ishartini mengibaratkan SMKHP sebagai “paspor” bagi produk perikanan Indonesia agar dapat lolos dari pengetatan pemeriksaan di perbatasan (border measures) pelabuhan AS maupun negara tujuan ekspor lainnya.
Adapun produk ikan kerapu yang diekspor ke AS dikirim dalam bentuk filet serta beku utuh tanpa insang dan isi perut guna memenuhi regulasi dan standar ketat negara tersebut.
Pengiriman terbaru yang terlaksana pada 28 Juli lalu melibatkan enam Unit Pengolahan Ikan yang telah terdaftar secara resmi di KKP serta teregistrasi pada otoritas terkait di Amerika Serikat. ***

