![]() |
Jika pembentukan holding yang dilakukan oleh BUMN akan mematikan lembaga-lembaga keuangan mikro masyarakat lainnya/ist |
Jakarta – Pembentukan Holding Ultra Mikro dinilai bisa membahayakan
lembaga keuangan masyarakat karena sejatinya entitas bisnis negara tidak boleh
mendominasi.
Pakar Koperasi dan UMKM, Suroto, menyatakan, pembentukan Holding Ultra Mikro
akan mengarah kepada penyeragaman kelembagaan atau monokulturalistik.
Kata dia, semestinya pemerintah memperhatikan dahulu kelembagaan sosial
ekonomi yang sudah dikembangkan oleh masyarakat secara organik.
Menurutnya, ketiga BUMN (BRI, Pegadaian, dan PNM) konsepnya nanti mengarah
penyeragaman kelembagaan namanya.
“Ini berbahaya, dalam arti konteks pembiayaan semacam ini,” kata Suroto saat
dihubungi, Jakarta, Minggu (14/3/2021). Jika pembentukan holding yang
dilakukan oleh BUMN akan mematikan lembaga-lembaga keuangan mikro masyarakat
lainnya.
Suroto pun menegaskan bahwa entitas bisnis negara tidak boleh mendominasi
pasar. Pasalnya Indonesia tidak menganut sistem komunisme seperti di China,
melainkan sistem demokrasi.
Jadi mau menguasai semua sektor, semua segmen. Hal semacam itu, tidak bisa
dibenarkan sebab Indonesia tidak menganut sistem komunisme. Entitas bisnis
negara itu tidak boleh mendominasi seperti di China.
“Kita bukan negara komunis,” Suroto menegaskan.
Indonesia sebagai negara demokrasi, jelas ini melanggar secara suprastruktur,
kemudian secara segmentasi jelas ini pemerintah akan menjadikan
monokulturalisasi atau penyeragaman lembaga keuangan sepenuhnya.
Dia bahkan menyebut jika rencana pembentukan Holding Ultra Mikro ini merupakan
rencana yang ngawur. Sebab dirinya menilai telah terjadi moral hazard dalam
rencana penggabungan ketiga perusahaan plat merah tersebut.
“Saya melihat rencana Holding Ultra Mikro ini sudah ada moral hazard. Itu
jelas. Pemerintah ini sudah ngawur.
“Jadi BUMN ini kan entitas milik pemerintah, itu yang ga boleh kalau semuanya
itu disikat sama pemerintah, yang mikro, makro, ultra mikro, menengah, besar,
kecil. Itu kan namanya penyeragaman kelembagaan. Ini yang berbahaya,” tegasnya
lagi. (rhm)