Pengendara Motor Berudeng dan Berkopiah Bakal Ditilang

30 Mei 2014, 13:09 WIB
Kapolres Dekananto mengenakan helm untuk pengendara bermotor (Foto:KabarNusa)

KabarNusa.com, Tabanan –  Dalam upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya Polres Tabanan kini menerapkan aturan ketat dengan menindak pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan hanya memakai penutup kepala seperti udeng atau songkok alias kopiah.

Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono usai meyematkan helm secara simbolis kepada Duta Helm mengungkapkan, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor untuk mengurangi fatalitas kecelakaan.

Kapolres melantik lima orang Duta Helm dalam apel di halaman Mapolres Tabanan, Jum’at (30/5/2014).

Para Duta Helm terdiri dari tokoh masyarakat dan siswa SMA/SMK ini diharapkan bisa membantu aparat kepolisian  untuk mensosialisasikan penggunaan helm di kalangan masyarakat.

Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono usai meyematkan helm secara simbolis kepada Duta Helm mengungkapkan, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor untuk mengurangi fatalitas kecelakaan.

Selama ini korban lakalantas yang meninggal dunia akibat tidak menggunakan helm semakin banyak.

Terkait pelaksanaan operasi Simpatik, Kapolres  berharap seluruh anggota kepolisian agar bisa memberikan contoh dalam tertib berlalu-lintas di antaranya dengan selalu menggunakan helm setiap kali mengendarai sepeda montor.

Wajib helm bagi pengendara sepeda motor  tidak hanya sebatas seremonial saja. Namun harus ditindaklanjuti dalam bentuk aksi nyata dengan selalu melakukan sosialisasi untuk mengingatkan penggunaan helm.

“Paling tidak dalam tiga bulan sudah ada hasil nyata, tidak ada lagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm”, paparnya.

Dekananto mengingatkan modus pengendara motor yang memakai  udeng, kopiah atau peci dengan alasan akan bersembahyang perlu juga ditindak karena sesuai aturan setiap pengendara motor di jalan raya harus menggunakan helm.

“Tindak dengan tegas namun secara humanis,” katanya sambil menambahkan hal ini akan dibicarakan lebih lanjut kepada para tokoh agama agar disosialisasikan kepada masing-masing umat.

“Seminggu kita lakukan sosialisasi. Minggu depan baru dilakukan penindakan bila ada pelanggaran tidak memakai helm,” tegasnya.

Di hadapan aparat kepolisian, Kapolres Dekananto juga mengingatkan dalam operasi Simpatik ini fokus tilang adalah pelanggaran pada pengendara yang tidak memakai helm.

“Fokus pada pelanggaran helm. Bukan karena motornya tidak ada tutup pentilnya atau spionnya tidak lengkap,” tandasnya. (gus)

Berita Lainnya

Terkini