Warga Jemput Paksa Jenasah Covid-19 di Probolinggo

6 Maret 2021, 10:12 WIB

Puluhan warga Desa Lemahkembar Kecamatan Sumberasih,menerobos masuk RSU
Wonolangan di Desa Gedung Dalem Kecamatan Dringu/Kabarnusa

Probolinggo – Aksi jemput paksa jenazah pasien Covid19 kembali terjadi
di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Puluhan warga Desa Lemahkembar Kecamatan Sumberasih,menerobos masuk RSU
Wonolangan di Desa Gedung Dalem Kecamatan Dringu, Jumat (5/3/2021).

Mereka merebut paksa jenazah perempuan berinisial L warga Desa setempat. Dari
penanganan pihak rumah sakit dan warga tak terima karena jenazah L di nyatakan
positif.

Massa tidak bisa menerima lantaran jenasah yang dinyatakan meninggal akibat
covid19 L harus di makamkan sesuai protokol kesehatan.

Pihak keluarga tak terima selanjutnya keluarga beserta puluhan warga Desa
Lemahkembar langsung maksa masuk ke Rumah Sakit Wonolangan.

Mereka menggunakan satu unit truk, masuk kamar mayat di rumah sakit
Wonolangan.

Awalnya mereka sempat dihadang petugas keamanan dan tenaga kesehatan rumah
sakit. Lantaran, kalah jumlah akhirnya warga pun berhasil membawa jenazah L
untuk diangkut ke atas truk sebelum dibawa pergi.

Saat aksi berlangsung sempat terjadi insiden pengeroyokan dan pemukulan kepada
salah satu petugas PHL SIM Satlantas Polres Probolinggo bernama Nanda yang
kebetulan tengah ada di lokasi.

Akibat pengeroyokan tersebut Nanda mengalami luka robek pada tangan bagian
kanan hingga berdarah dan harus diperban.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan pihaknya tidak akan
membiarkan aksi penjemputan paksa yang terkait tindakan anarkis.

Terlebih aksi tersebut disertai dengan intimidasi penganiayaan hingga
perusakan fasilitas Rumah Sakit.

Direktur RSU wonolangan Mariani Indari mengatakan pasien L pertama kali
dirawat di RSU Wonolangan pada Kamis petang sekitar pukul 6 ketika pertama
kali datang langsung dirawat di ruang ICU untuk mendapatkan perawatan medis.

Terkait dengan aksi jemput paksa tersebut Mariani menerangkan jajarannya tidak
mengalami sampai kekerasan fisik. “Namun banyak karyawan yg shok akibat aksi
anarkis ini,” ucap dia dalam keterangannya.

Sementara, Koordinator Penegakan Hukum Satgas covid19 Provinsi dan Kabupaten
Probolinggo Ugas irwanto mengatakan sebenarnya aksi anarkis itu tidak perlu
terjadi.

Pasalnya pihak keluarga bisa menerima keputusan terkait pemulasaraan jenazah
yang disesuaikan protokol kesehatan. (ron)

Berita Lainnya

Terkini