Anggota DPR RI Tutik Kusuma Wardhani Sambut Optimistis Putusan MK Terkait Keterwakilan Perempuan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Bali, Tutik Kusuma Wardhani menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 128 tahun 2026.angin segar" sekaligus harapan baru bagi perempuan Indonesia untuk lebih berani terjun kendunia politik.

28 Mei 2026, 15:06 WIB

Denpasar– Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dapil Bali, Tutik Kusuma Wardhani, memberikan apresiasi tinggi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 128 tahun 2026.

Dia menilai keputusan ini menjadi “angin segar” sekaligus harapan baru bagi perempuan Indonesia untuk lebih berani terjun ke dunia politik.

Ditemui di Rumah Aspirasi, Denpasar, Kamis (28/5/2026), Tutik menyoroti sejumlah tantangan klasik yang selama ini menghambat perempuan, mulai dari dominasi budaya maskulin, beban peran ganda dalam keluarga, hingga keterbatasan finansial dan ruang gerak di internal partai.

Menurutnya, keputusan MK ini harus menjadi momentum bagi partai politik untuk memperkuat sistem pendukung bagi perempuan.

Tutik berharap partai politik memberikan dukungan nyata, seperti memberikan nomor urut strategis bagi caleg perempuan.

“Ini penting agar perempuan tidak hanya sekadar pelengkap, tapi punya peluang nyata untuk terpilih,” tegas Tutik.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendidikan politik yang intens dan berkelanjutan, bukan sekadar seremonial.

Saat ini, jumlah keterwakilan perempuan di DPR RI masih berada di angka 127 orang. Tutik menargetkan angka tersebut bisa meningkat hingga 30 persen atau setara 174 kursi di parlemen.

Ia pun mengajak para perempuan cerdas dan berkualitas di luar sana untuk tidak ragu melangkah ke dunia politik demi membawa perubahan yang lebih inklusif bagi bangsa.***

Berita Lainnya

Terkini