Denpasar – Saat menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kepala Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu menyampaikan Perolehan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian menunjukkan presentase yang cukup baik dengan rata-rata pertumbuhan 6 tahun terakhir (2019-2024) sebesar 49%, tahun 2024.
“Perolehan PNBP keimigrasian menunjukkan kenaikan yang sangat positif dengan rata-rata realisasi sebesar 12% setiap bulannya,” ungkap Pramella Y. Pasaribu saat menerima dipimpin Ketua Tim Kunjungan BAKN DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, yang didampingi sejumlah anggota dewan serta tim teknis.
Lebih lanjut disampaikan, pada tahun 2022 capaian PNBP mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 230,17%,.
Pada tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 320,64%, melalui kebijakan Layanan Eazy Pasport dan Paspor Simpatik, kebijakan masa berlaku Paspor 10 tahun,
“Optimalisasi layanan pembayaran dari luar negeri, perluncuran aplikasi Molina untuk layanan e-Visa, dan kebijakan Golden Visa,” imbuh Pramella Y. Pasaribu.
BAKN DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali dalam rangka penelaahan terhadap laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Dharmawangsa, Kanwil Kemenkumham Bali, BAKN menerima penjelasan terkait mekanisme dan realisasi PNBP di bidang keimigrasian, serta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan penerimaan tersebut.
Melalui kunjungan ini, BAKN DPR RI berharap bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai penerimaan PNBP di sektor keimigrasian dan bagaimana langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan.
“Kami berkomitmen untuk mendorong peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Habib Idrus Salim Aljufri.
Turut mendampingi Pramella Y. Pasaribu Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Mamur Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, dan Pejabat lainnya di Kanwil Kemenkumham Bali menyambut baik kunjungan dari Tim BAKN DPR RI.
Kunjungan kerja ini juga dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM, yang memberikan dukungan dalam diskusi mengenai kebijakan dan implementasi yang berkaitan dengan PNBP keimigrasian.
Acara ini diakhiri sesi tanya jawab yang interaktif, di mana anggota BAKN mengajukan pertanyaan terkait strategi peningkatan penerimaan negara serta tantangan yang dihadapi keimigrasian.
Diharapkan, kunjungan kerja ini, semakin erat sinergi dan kolaborasi antara DPR, dengan instansi pemerintah dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Melalui penelaahan Laporan Hasil Pemeriksa BPK RI, diharapkan dapat ditemukan langkah-langkah yang lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan PNBP keimigrasian di Provinsi Bali. ***