Misteri Api di Rumah Warga Sleman Akhirnya Terjawab, Bukan Karena Gas Alam

Tim peneliti dari Pusat Kajian Pelambatan Entropi (PKPE) Fakultas Teknik UGM memastikan fenomena api misterius di Seyegan bukan disebabkan oleh rembesan gas alam dari bawah tanah.

13 Juni 2026, 15:20 WIB

Yogyakarta – Teka-teki soal kemunculan api misterius yang menghantui kediaman Agus dan Mutfiana di Kapanewon Seyegan, Sleman, selama dua pekan terakhir akhirnya terjawab.

Tim peneliti dari Pusat Kajian Pelambatan Entropi (PKPE) Fakultas Teknik UGM memastikan fenomena api misterius di Seyegan bukan disebabkan oleh rembesan gas alam dari bawah tanah.

Ketua Tim Peneliti, Prof. Ir. Alva Edy Tontowi, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan serangkaian riset mendalam untuk membuktikan apakah api tersebut muncul secara alami (self-ignition).

Berbagai teknologi canggih pun dikerahkan, mulai dari pemetaan georadar dan geolistrik, pengukuran medan elektromagnetik, hingga penggunaan drone dengan sensor inframerah.

“Hasilnya, kondisi listrik, magnet, dan suhu di lokasi semuanya normal. Tidak ada anomali apa pun,” ujar Prof. Alva saat memberikan keterangan di FT UGM, Sabtu (13/6/2026).

Setelah melalui pengujian laboratorium menggunakan metode Gas Chromatography (GC) dan Fourier Transform Infrared Spectroscopy (FTIR) pada sampel abu dan material bangunan, tim menemukan petunjuk penting.

Meskipun tidak ditemukan sisa hidrokarbon, alat deteksi menangkap jejak residu polyvinyl chloride (PVC) di titik-titik bekas kebakaran.

Anggota tim, Prof. Dr. Ir. Sarju Winardi, menjelaskan bahwa temuan ini merujuk pada adanya material berbahan kimia tertentu yang menguap di lokasi.

“Diduga kuat ada uap solvent yang saat terkena pemantik langsung berkobar hebat dan meninggalkan residu resin PVC pada dinding serta kayu,” jelasnya.

Terkait isu gas hidrogen yang sempat membuat warga heboh, Prof. Sarju meluruskan itu hanyalah kesalahan pembacaan alat detektor atau cross sensitivity.

Gas hidrogen klorida (HCl) yang dihasilkan saat material PVC terbakar, salah terbaca oleh sensor sebagai gas hidrogen karena kesamaan unsur atom di dalamnya.

Meski sudah mengetahui jenis “bahan bakar” yang memicu kobaran api, tim UGM menegaskan mereka tidak memiliki wewenang untuk menentukan siapa atau apa pemicu awal (pemantik) api tersebut.

Sesuai dengan teori segitiga api, kebakaran tetap memerlukan adanya bahan bakar, oksigen, dan sumber panas.

Kini, seluruh hasil penelitian tersebut telah diserahkan kepada BPBD Kabupaten Sleman untuk proses tindak lanjut.

Dengan berakhirnya investigasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi berspekulasi mengenai hal-hal mistis atau fenomena alam bawah tanah terkait kasus kebakaran tersebut. ***

Berita Lainnya

Terkini