Bali Targetkan Vaksinasi HRP Capai 80% hingga Oktober 2022

Target 80 persen vaksinasi HRP hingga Oktober 2022 diitetapkan Pemerintah Provinsi Bali sebagaimana disampaikan Kalkasa BPBD. Bali Made Rentin.

7 Oktober 2022, 09:14 WIB

Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali menargetkan vaksinasi pada Hewan Rentan PMK (HRP) sebesar 80 persen sampai bulan Oktober tahun 2022.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali I Made Rentin menjabarkan sejumlah upaya yang dilakukannya bersama tim reaksi cepat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali dan seluruh Kabupaten se-Bali itu saat bertemu tim Pertanian Australia pada Rabu 5 Oktober 2022.

Disebutkan Rentin, untuk mencapai target 80% penanganan vaksinasi dilaksanakan pada akhir bulan oktober (maksimal di tanggal 26 oktober) mendatang. Pihaknya menambahkan, penguatan Bioscurity dilakukannya bersama instansi terkait dalam rangka pembebasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Bali.

Kata Rentin, BPBD Provinsi Bali membentuk tim reaksi cepat sudah turun ke beberapa daerah berbasis kecamatan untuk melakukan desfinasi penyemprotan terhadap hewan dan ternak warga. “Hal ini rutin kami lakukan agar tidak terjadi pengembangan drastis terhadap penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak”, ungkapnya

Rentin menyampaikan itu pada rapat bersama tim pertanian dari negara Australia yang didampingi oleh balai karantina, di Ruang Pusdalops, Rabu (5/10/2022).

Selain itu, upaya percepatan penambahan vaksinator juga dilakukan sebagai upaya untuk dengan membagi tugas bersama dinas terkait, balai karantina, dan dinas pertanian untuk melaksanakan proses bioscurity.

Pengawasan terhadap pintu masuk Bali baik itu pelabuhan Gilimanuk, pelabuhan Padangbai, pelabuhan Benoa dan juga Bandara Internasional Ngurah Rai juga menjadi prioritas utama. Balai Karantina Pertanian yang merupakan repreaentasi dari Kementerian Pertanian, sesuai arahan Menkomarves harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Angkasa Pura dan otoritas bandara.

Karena menjadi tugas penting bersama untuk memutuskan perkembangan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Rentan PMK (HRP). Dari data yang tercatat, Bali dengan jumlah ternak (sapi, kerbau, kambing dan babi) 858.971 populasi sudah mendapatkan vaksinasi sebanyak 194.032 atau rata rata 6.468 ekor perhari.

Dengan semakin banyaknya vakdinator tambahan maka penanganan Hewan Rentan PMK (HRP) akan lebih cepat tertangani dan ditanggulangi.***

Artikel Lainnya

Terkini