Bela Ahmad Yani, Ikadin Siap Hadapi Peradi

15 Desember 2013, 17:58 WIB
Sekjen DPP Ikadin Zulkifli Nasution (kabarnusa)

Kabarnusa.com, Denpasar – Para advokat yang tergabung di Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) di beberapa wilayah menyatakan siap membela anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani yang tengah menghadapi gugatan Peradi.

“Ikadin sudah siapkan tim untuk membela Yani,” tegas Sekjen DPP Ikadin Zulkifli Nasution usai melantik pengurus DPD Ikadin Bali di Kuta, Bali, Minggu 15/12/2013).

Pembelaan terhadap Yani dilakukan setelah melihat pihak yang menggugat tidak memahami fungsi dan tugas vokalis PPP itu sebagai wakil rakyat.

Alasan dukungan terhadap Yani, karena yang diperjuangkan sebagaimana diakomodasi RUU Advokat yang baru itu, terkait hak immunitas dan indepensi advokat sejalan dengan perjuangan Ikadin.

Gugatan pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terhadap Yani dinilai tidak tepat. Pasalnya, saat ini Yani sedang menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat bukan sebagai advokat.

Zulikfli mengklaim, para pengacara yang siap memberi bantuan hukum kepada Yani terdiri dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali dan Kalimantan Timur.

Ikadin mendukung Yani, karena apa yang diusulkan Yani sejalan dengan perjuangan mereka untuk mengajukan RUU UU Advokat.

Advokat, kata dia dalam menjalankan tugasnya itu, memiliki hak immunitas dan itu seperti yang tengah diperjuangkan Yani dan kawan-kawannya di Komisi III.

Undang-Undang itu bukan milik Yani. Jadi, kata dia Ruu Advokat itu sudah disahkan dan berdasarkan rapat paripurna DPRD.

“Kalau kemudian yang digugat Yani, artinya ini ngaco,” terangnya didampingi Ketua DPD Ikadin Bali Reydi Nobel dan pengurus lainnya.

Dia menengarai, dibalik perlawanan terhadap lahirnya RUU Advokat yang baru tersebut karena banyak orang yang merasa kepentingan organisasinya bakal terganggu.

Pihaknya, sudah membentuk tim untuk melakukan pembelaan dan telah meminta agar Yani tidak mundur terhadap gugatan, “Kami akan beri dukungan penuh,” tutupnya. (nar)

Berita Lainnya

Terkini