Kabarnusa.com-Nasib pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil
Bupati yang diusung Partai Demokrat, Gerindra dan Golkar, I Ketut Wirawan-Made
Suardana (Wiradana) diujung tanduk.
Pasalnya, hingga mendekati batas
waktu terakhir melengkapi persyaratan pencalonan, paket ini ternyata belum
melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan pihak KPU. Sementara batas waktu
yang diberikan hingga Jumat (7/8/2015) terhitung jam kerja.
Pasangan bakal calon itu masih
punya waktu hingga Jumat 7 Agustus sampai jam kerja berakhir untuk melengkapi
semua berkas persyaratan.
“Jika hingga batas waktu tetap persyaratannya tidak
lengkap maka paslon tersebut gugur,” terang Ketua KPU Jembrana, I Gusti Ngurah
Agus Darma Sanjaya, Kamis (6/8) sore.
Kendati satu paslon ini gugur,
pilbup di Jembrana menurutnya tetap berjalan karena dua calon lainnya berkas
persyaratannya telah lengkap.Yakni I Putu Artha-Made Kembang Hartawan (PDI-P)
dan I Komang Sinatra-Gung Joyo (Forkap).
Pihaknya belum dapat memastikan
apakah Jumat ini tim paslon ini mengajukan berkas kekurangan tersebut. Tetapi
menurutnya ada tanda-tanda akan mengumpulkan, setelah pada Kamis kemarin
perwakilan dari paslon Wiradana itu datang ke KPU.
KPU menurutnya sudah dari awal dan
sosialisasi ke partai politik (parpol) untuk dari awal mempersiapkan
persyaratan dan konsultasi apabila ada kekurangan.
Komisioner KPU Divisi
Hukum dan Pengawasan, Nengah Suardana, mengatakan dari konsultasi tim
dari paslon Wiradana, baru sebatas menanyakan berkas-berkas yang dinyatakan
kurang.
“Untuk calon wakil Bupati, sudah
ditunjukkan dan semuanya lengkap, tidak tahu untuk Calon Bupatinya, tapi belum
diserahkan menunggu bersamaan paketnya,” ujarnya.
Menurutnya Jumat ini merupakan batas
waktu untuk masa perbaikan persyaratan calon tersebut. Seperti diberitakan
sebelumnya, dari pleno sebelumnya paket Wiradana ini masih kekurangan berkas
calon, baik dari calon bupati maupun wakil bupati.
Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Wiradana, I
Gede Puriawan, dikonfirmasi mengatakan seluruh calon, termasuk calon Bupati I
Ketut WIrawan sudah menyiapkan kekurangan berkas itu, termasuk pajak.(dar)